Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
buol

Truk CPO Berknalpot Bogar Diduga Dibiarkan Beroperasi 24 Jam, Warga Lamadong 1 Geram dan Minta Satlantas Bertindak!

73
×

Truk CPO Berknalpot Bogar Diduga Dibiarkan Beroperasi 24 Jam, Warga Lamadong 1 Geram dan Minta Satlantas Bertindak!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol TabeNews.com — Warga Desa Lamadong 1, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol, mengeluhkan aktivitas kendaraan truk pengangkut crude palm oil (CPO) milik perusahaan rekanan PT Palma Jaya Lestari yang diduga menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot bogar (racing). 

Keluhan tersebut disampaikan warga kepada media pada Kamis malam (5/3/26).

Advertising
banner 325x300
Advertising

Salah seorang warga Lamadong 1 menuturkan bahwa selama ini terjadi pembiaran terhadap operasional truk pengangkut CPO yang melintas di jalur poros Momunu hingga Leok. 

Kendaraan-kendaraan tersebut beroperasi hampir 24 jam dan melewati kawasan permukiman warga dengan suara knalpot yang sangat bising.

“Truk-truk ini bekerja siang dan malam, melewati rumah warga. Suaranya sangat mengganggu, terutama pada jam istirahat malam hari. Kami merasa tidak ada pengawasan yang tegas,” ungkap warga tersebut.

Warga menilai penggunaan knalpot bogar pada kendaraan angkutan berat tidak hanya melanggar ketentuan teknis kendaraan bermotor, tetapi juga berdampak langsung terhadap kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat sekitar jalan poros. 

Kondisi ini disebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya langkah antisipasi yang nyata.

Masyarakat juga menegaskan bahwa aksi protes atau keluhan yang disampaikan tidak boleh dimaknai sebagai penolakan terhadap investasi di Kabupaten Buol. 

Menurut warga, keberadaan investor sangat didukung, namun tetap harus mematuhi aturan dan menghormati hak-hak masyarakat sekitar.

“Jangan sampai masyarakat yang menyampaikan keluhan atau melakukan pemalangan jalan dianggap anti-investor. Kami hanya ingin aktivitas perusahaan berjalan tertib dan sesuai aturan, tanpa mengorbankan kenyamanan warga,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, warga Desa Lamadong 1 meminta pihak perusahaan, khususnya PT Palma Jaya Lestari, agar segera menertibkan armada angkut CPO yang digunakan oleh rekanannya. 

Selain itu, warga juga mendesak Satlantas Polres Buol untuk turun tangan melakukan pemeriksaan serta penindakan terhadap kendaraan truk yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Masyarakat berharap adanya langkah cepat dan tegas dari pihak terkait agar aktivitas angkutan CPO tetap berjalan, namun tidak lagi mengganggu ketenteraman warga yang tinggal di sepanjang jalur poros Momunu–Leok di wilayah Kabupaten Buol.

Redaksi

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600