buol

Satpol PP Buol Musnahkan ratusan liter Cap Tikus

238
×

Satpol PP Buol Musnahkan ratusan liter Cap Tikus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, Tabenews.com – 
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol, lakukan kegiatan pemusnahan Miras, bertempat dikantor Pol PP, pada (17/8/2022) Rabu, Siang. Seusai memperingati HUT ke 77,  upacara 17 Agustus 2022.

 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol. Dibawah Rentang Kendali Sang KasatPol PP, Purnomo, S.Stp berhasil dalam giat Operasi Penertiban dengan melakukan tangkap tangan bagi pelaku, yang membawa Minuman  Cap Tikus.

Giat penangkapan ini, Dijelaskan Purnomo,  terjadi pada ( 10/8/ 2022) dan  barang bukti Miras Lokal sebanyak 2 buah Jerigen dengan kapasitas masing masing 35 liter. Urai Purnomo, kronologisnya.

 ” Lokasi penangkapan di Wilayah Desa Pajeko Kecamatan Momunu, dan pada ( 15/8/ 2022) barang bukti Miras Lokal sebanyak satu kemasan dalam karung. 

Dan  lokasi penangkapan di wilayah Kelurahan Leok II Kecamatan Biau,
Penangkapan terjadi di jalan. Dan bukan merupakan hasil razia pada tempat tempat tertentu. Jelas KasatPol PP Purnomo.

Dijelaskannya, Tim Deteksi Dini satpol PP  sudah melakukan pencarian informasi dan melakukan pengembangan yang kemudian melakukan razia dan penangkapan terhadap para pelanggar.urai Purnomo.


 Menurut Mantan Kabag protokol Humas Pemda Buol ini,  hal ini sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Miras.

” Kegiatan Pemusnahan kemarin kita laksanakan pada moment peringatan 17 agustus. Dan alhamdulillah disaksikan dan dihadiri langsung  Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, seusai melaksanakan Upacara Bendera. Pungkasnya. ( *Mardi* )
Example 468x60
banner 325x300
Example 120x600