Leok, TABEnews. —
Berawal dari persiteruan hingga terjadi adu fisik, lurah, kelurahan leok Dua,kecamatan Biau,kabupaten buol melaporkan sekretarisnya ke Disreskrim polres Buol.
Kejadian yang tidak seharusnya terjadi antara Lurah dan sekretarisnya ini terjadi pada sore hari Dikantor Kelurahan Leok Dua,kecamatan Biau Kabupaten Buol,senin 25 April 2022 kurang lebih pukul 15.00.wita
Erwin Mangge melaporkan sekretaris inisial S.E yang melakukan pemukulan terhadap dirinya.
Tidak menerima perlakuan dan tindakan oleh S.E yang merontak hingga melakukan pemukulan di dalam ruangan Hingga mengakibatkan beberapa Aset Kantor dirusak oleh S.E
Adapun Kronologis kejadian saat di konfirmasi media ini, Erwin menjelaskan, sekitar kurang lebih pukul 15.00.wita saat saya pulang dari sholat dhuhur,sekretaris saya sudah memperlihatkan Amarahnya,dan merusak Aset kantor yang ada dikelurahan,
Kemudian terlapor mendekati saya,hingga mengeluarkan sebilah pisau yang diacungkan kearah saya,terangnya
Sekretaris S.E memberikan keterangannya terkait tindakan yang dilakukan ini adalah bentuk kekesalannya,atas lurah Erwin menyangkut tunjangan penghasilan pegawai yang menurut dirinya tidak sesuai besaran yang biasanya diterima, sementara Erwin membenarkan alasan S.E, terkait Tunjangan Tambahan pegawai(TTP) tsb.
“Benar apa yang dikatakan S.E,memang saya sebagai Pimpinan harus melakukan pemotongan dan ini saya lakukan sejak bulan januari 2022,kerna yang bersangkutan sering tidak melaksanakan tanggung jawabnya,utamanya kehadiran masuk kantor,dan apa yang saya lakukan sesuai prosedur yang tertuanng dalam Perbub nomor 3 pasal 34 Tahun 2021,imbulnya”
Hingga berita ini tayang pihak Reskrim dihubungi media ini,via WhatsApp masih mendalami laporan kejadian ini demi penyedikan lebih lanjut.rmb