Buol, TabeNews.com – Tim Formatur Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buol secara resmi memutuskan dan menetapkan susunan kepengurusan MUI Kabupaten Buol Periode 2026–2030.
Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses musyawarah dan pertimbangan matang dalam forum Musda yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Buol.
Ketua Umum MUI Kabupaten Buol Periode 2026–2030:
Ustadz Moh. Yamin Rahim, SH., MH.
Sekretaris:
Ustadz Andi Ridwan, SHI., MH.
Bendahara Umum:
Ustadz Rifa’i Naukoko, S.Pd.I., MH.
Selain itu, dalam struktur organisasi juga ditetapkan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Buol, yakni:
Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo
Drs. H. Najamudin Baropo, M.Si.
Penetapan ini disambut dengan penuh rasa syukur oleh peserta Musda serta para ulama dan tokoh agama yang hadir.
Kepengurusan baru diharapkan mampu membawa MUI Kabupaten Buol semakin solid, profesional, dan adaptif dalam menjawab tantangan umat di era modern.
Ketua Umum terpilih, Ustadz Moh. Yamin Rahim, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat sinergi antara ulama dan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa MUI akan terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama, membina akhlak masyarakat, serta memberikan panduan keagamaan yang sejuk dan menyejukkan.
“Ke depan, kami akan fokus pada penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas dakwah, serta melahirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan umat,” ujarnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan kolaborasi antara ulama dan umara di Kabupaten Buol semakin harmonis dalam mendukung visi pembangunan daerah menuju Buol yang agamis, agropolitan, maju, dan berkelanjutan.
Musda MUI Kabupaten Buol tahun 2026 ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran strategis MUI sebagai wadah pemersatu umat, penjaga moral bangsa, serta mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang religius dan berkeadaban.
Redaksi










