TABEnews.com.–Provinsi Gorontalo diketahui memiliki sejumlah kabupaten, salah satunya Bone Bolango. Kabupaten ini sebelumnya merupakan bagian dari Kerajaan Bone dan Kerajaan Bolango yang memiliki kontribusi besar dalam perjuangan rakyat Gorontalo pada masa penjajahan sebelum Indonesia merdeka.
Bone Bolango kemudian resmi berdiri sebagai daerah otonom melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2003 pada 16 Mei 2003, hasil pemekaran dari Kabupaten Gorontalo. Daerah ini dikenal religius, bahkan dalam catatan sejarah para ulama Gorontalo memiliki hubungan erat dengan ulama Minangkabau di Sumatera, termasuk Syekh Sulaiman Arrasuli atau yang akrab disebut “Inyiak Canduang”.
Karena itu, sebutan “Serambi Madinah” turut melekat pada Bone Bolango sebagai bagian dari Provinsi Gorontalo. Moto daerah ini, “Aadati hula-hula to sara, sara hula-hula to Kuruani” memiliki arti bahwa adat masyarakat bersendikan syariat dan syariat bersendikan Al-Qur’an.
Di Desa Dutohe Barat, Kecamatan Kabila, masyarakat setempat membentuk sebuah majelis zikir bernama Majelis Zikir Hasan Ma’shum. Pengurus majelis tersebut rencananya akan dikukuhkan pada awal September mendatang oleh Gubernur Gorontalo bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo.
Nanang Anwar, selaku penggagas sejak tahun 2012, menjelaskan bahwa pembentukan majelis ini dilandasi oleh perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an, antara lain pada Surah Al-Ahzab ayat 42 dan Surah Ar-Ra’d ayat 28. Dari dasar itulah kemudian dibangun sebuah surau yang disebut sebagai majelis perdana dan terbesar di Kecamatan Kabila.
“Tujuan utama kami adalah membentuk manusia berakhlak mulia, lemah lembut, serta menjadi penerus Ahlussunnah wal Jamaah. Kami ingin menanamkan nilai-nilai religius sejalan dengan julukan Gorontalo sebagai Serambi Madinah,” ujar Nanang Anwar.
Majelis Zikir Hasan Ma’shum ini akan diresmikan langsung oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kementerian Agama.
(Armen Djaru/Wahyu Anwar – Kabupaten Bone Bolango)








