Kota Gorontalo, Tabenews.Com Ekspansi Alfamart Tak Terkendali, UMKM Gorontalo Terancam: Di Mana Keberpihakan Wali Kota?Kota Gorontalo, Tabanews.Com Menjamurnya gerai ritel modern seperti Alfamart di Kota Gorontalo semakin menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Pertumbuhan yang masif dan tidak terkendali ini kini telah merambah hingga ke titik-titik yang selama ini menjadi ruang hidup bagi pelaku UMKM lokal. Kondisi tersebut bukan sekadar dinamika ekonomi, melainkan ancaman nyata terhadap keberlangsungan usaha kecil masyarakat.
Di tengah keterbatasan yang dimiliki, pelaku UMKM dipaksa berhadapan dengan kekuatan ritel modern yang memiliki sistem distribusi kuat, modal besar, serta strategi pemasaran yang agresif. Dampaknya mulai dirasakan secara langsung, di mana banyak pelaku usaha kecil mengalami penurunan omzet secara signifikan akibat berkurangnya daya beli masyarakat di warung dan usaha lokal.
Supri Setiawan dari PMII Cabang Kota Gorontalo menilai bahwa situasi ini tidak bisa dilepaskan dari lemahnya keberpihakan pemerintah Kota Gorontalo terhadap ekonomi kerakyatan. Ia menegaskan bahwa Wali Kota Gorontalo seharusnya menunjukkan sikap tegas dalam mengendalikan ekspansi ritel modern, bukan justru membiarkan kondisi ini terus berkembang tanpa arah dan pengendalian yang jelas.
Menurutnya, keberpihakan kepala daerah sangat diuji dalam situasi seperti ini. Ketika UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat justru terdesak, maka patut dipertanyakan ke mana arah kebijakan pemerintah daerah saat ini.
Lebih jauh, Supri juga menyoroti peran Kesbangpol Kota Gorontalo yang dinilai belum optimal dalam membaca potensi dampak sosial akibat ketimpangan ekonomi yang terjadi. Masuknya ritel modern secara masif tanpa pengendalian berpotensi memicu keresahan sosial di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pelaku usaha kecil yang merasa semakin terpinggirkan.
Tidak hanya itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Gorontalo juga menjadi perhatian serius. Proses perizinan yang seharusnya dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan dampak terhadap UMKM lokal justru terkesan longgar dan minim transparansi. Kondisi ini mengarah pada dugaan maladministrasi dalam tata kelola perizinan usaha yang perlu segera dievaluasi secara menyeluruh.
“Kalau ini terus dibiarkan, maka kita sedang menyaksikan bagaimana UMKM perlahan dimatikan oleh sistem yang seharusnya melindungi mereka. Pemerintah daerah, khususnya Wali Kota, harus segera mengambil sikap tegas dan berpihak pada rakyat kecil,” tegas Supri Setiawan.
Situasi ini menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Kota Gorontalo untuk segera melakukan langkah konkret dalam mengendalikan pertumbuhan ritel modern, memperketat sistem perizinan, serta memastikan adanya kebijakan yang benar-benar berpihak pada pelaku UMKM lokal sebagai fondasi ekonomi daerah.









