Buol, Tabenews.com – Rapat koordinasi Menteri Dalam Negeri Bersama Para Kepala Daerah Sulawesi Tengah yang dihadiri oleh para Bupati, Walikota, serta para Kepala Bappeda, BPKAD, dan Kaban Kesbangpol se Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (5/3/2024) bertempat diruang polibu lantai III kantor gubernur.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi para pemangku kepentingan daerah dalam mempersiapkan dan mengkoordinasikan langkah-langkah strategis terkait dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam rapat koordinasi ini memaparkan forum ini sangat penting untuk membahas beberapa isu strategis. Salah satunya adalah perkembangan inflasi dan harga bahan pangan, yang menjadi perhatian utama dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Presentasi dalam koordinasi ini sangat penting untuk membahas mengenai pemilu dan pilkada serentak yangbakan dilaksanakan pada tahun 2024 dan ini merupakan hal yang bersejarah bagi Indonesia karena untuk pertama kalinya pemilu dan pilkada diselenggarakan secara bersamaan” kata Tito Karnavian.

Poin penting yang saat ini dibahas adalah terkait pendanaan Pilkada serentak tahun 2024, yang diatur dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023.
Dalam surat edaran tersebut, ada beberapa hal penting, antara lain terkait alokasi anggaran kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dibebankan pada APBD TA 2023 dan APBD TA 2024 dalam bentuk belanja hibah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi, Kabupaten/Kota.
Selain itu, penyediaan dana hibah kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota wajib dianggarkan pada TA 2023 sebesar 40% dan TA 2024 sebesar 60% dari besaran total dana hibah yang disepakati bersama.
“Pemerintah Daerah (Badan Kesbangpol) Provinsi/Kabupaten/Kota akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi/Kabupaten/Kota untuk mengajukan usulan kebutuhan anggaran kegiatan Pilkada, itu poin penting agar pelaksanaan Pilgub, pilwako dan pilkada berjalan sesuai amanah undang-undang” tutup Tito Karnavian saat memberi sambutan.
Redaksi










