Buol, TabeNews.com — Mengantisipasi potensi banjir akibat memasuki musim penghujan, Pemerintah Kelurahan Leok II Kecamatan Biau secara resmi menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Buol melalui Bupati Buol, serta ditembuskan kepada Kepala BPBD, Kepala DLH, dan Kepala PUPR Kabupaten Buol.
Surat bertanggal 10 November 2025 dengan nomor 470/28.100/Pemkes, ditandatangani oleh Lurah Leok II Erwin A. H. Mangge, SH, berisi permohonan penanganan serius terhadap kondisi kanal di sejumlah wilayah kelurahan yang dinilai mengalami penyempitan dan pendangkalan.
Dalam surat tersebut, Lurah Leok II menjelaskan bahwa kanal yang berada di wilayah RT 004, RT 003, dan RT 002 mengalami penumpukan material, tumbuhan liar, serta sampah yang menghambat aliran air.
Kondisi ini menyebabkan kemampuan kanal menampung debit air menjadi sangat terbatas sehingga dikhawatirkan memicu banjir pada musim hujan.
“Aliran air kanal dan kedalaman air kanal sudah dangkal, sehingga ketika musim penghujan tiba menyebabkan banjir dan meluap hingga memasuki rumah–rumah warga,” demikian kutipan isi surat tersebut.
Pihak kelurahan meminta agar instansi terkait berkolaborasi untuk melakukan pengerukan dasar kanal dan pembersihan permukaan kanal sehingga fungsi pengendalian banjir dapat berjalan efektif. Hal ini dinilai penting untuk meminimalkan risiko genangan air dan kerugian yang mungkin dialami warga sekitar.
Lurah Leok II berharap permohonan ini mendapat respons cepat dari pemerintah daerah demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Besar harapan kami Bapak dapat membantu kami warga Kelurahan Leok II. Atas bantuannya kami ucapkan terima kasih,” tulisnya dalam penutup surat.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Camat Biau sebagai laporan resmi dari Pemerintah Kelurahan Leok II.
Redaksi









