Buol Tabenews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok mendapat kunjungan dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Buol beserta tim. Kedatangan petugas dari pihak Pengadilan Negeri Buol tersebut disambut baik oleh Kasubsi Kamtib yang bertindak selaku Plh. Kepala serta didampingi oleh Kasubsi Kamtib dan PK Bapas Palu, Rabu (20/12/2023).
Hakim dari Pengadilan Negeri Buol melakukan pengawasan dan pengamatan dengan cara melakukan wawancara dan observasi terhadap 5 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah diputus sidang.

Hakim beserta tim memastikan langsung keadaan WBP, sejauh mana pengaruh pembinaan di Lapas bagi perkembangan WBP. Kegiatan ini akan rutin dilakukan, dan bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan antara putusan pengadilan dengan perlakuan narapidana oleh petugas Lapas, namun diharapkan juga untuk terus menjaga hubungan baik antar sesama lembaga penegak hukum.
Tak hanya menggelar dialog kepada 5 perwakilan warga binaan, Hakim Wasmat bersama tim juga menyempatkan memantau langsung dengan menyambangi Blok Masa pengenalan lingkungan (mapenaling) yang masih berstatus tahanan pengadilan, melakukan dialog dan memastikan pelayanan hukum yang mereka berikan berjalan dengan baik.

Kasubsi Kamtib, Robby menyampaikan bahwa Lapas Leok mendukung penuh tugas Hakim Wasmat dalam melakukan pendekatan secara langsung dengan warga binaan agar dapat mengetahui sampai mana hasil baik atau buruknya pada diri warga binaan atas putusan hakim yang bersangkutan dan sejauh mana pengaruh pembinaan di Lapas Leok bagi perkembangan WBP.
Redaksi









