Buol TABEnews.com – Lembaga Pemasyarakatan Leok Kelas III melaksanakan kegiatan pengeledahan blok dan kamar hunian serta tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan.
Rutan Leok Kelas III dan Aparat Penegak Hukum (APH) diantaranya Badan Narkotika Nasional (BNNK) Buol, Komando Rayon Militer (Koramil) Biau, dan Polres Buol.
Berdasarkan surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, maka dilaksanakan kegiatan Penggeledahan Blok dan kamar Hunian pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok. (Selasa, 21/08).

menurut Kalapas Rutan Leok Kelas III Edi Yulianto SH, MH tidak ada di temukan benda-benda yang mengarah pada penyalagunaan narkoba atau benda lainya.
“Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan benda-benda yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba” kata kalapas
Penggeledahan dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Leok di dampingi Seluruh Pejabat Struktural, Tim Satops PATNAL bersama Staf beserta Satuan Pengamanan Lapas Kelas III Leok dan beberapa aparat penegak hukum TNI/POLRI.

Dilanjutkan dengan tes urine yang dilakukan di Aula Lapas Leok, dengan beberapa orang WBP yang dipilih secara acak untuk melakukan tes urine, dan diperoleh hasil yang semuanya negatif.
Redaksi









