Gorontalo, Tabenews.com – Proses penanganan kasus dugaan tindak pidana pemilu di Bawaslu Bone Bolango mendapatkan perhatian dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Gorontalo.
Ketua KIPP Provinsi Gorontalo Kadir Mertosono mengatakan bahwa KIPP Provinsi Gorontalo akan terus memantau proses penanganan laporan maupun temuan dugaan pelanggaran Pemilu yang telah ditangani ataupun sementara berproses baik di Bawaslu maupun di Kepolisian dan Kejaksaan.
“Salah satunya kasus dugaan pemalsuan dokumen caleg DPRD Kabupaten Bone Bolango Dapil Bone Bolango 1 dari Partai Nasdem dengan inisial ZIS yang saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan,”
Kadir menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa proses penanganan laporan atau temuan yang ada di Bawaslu Bone Bolango dilakukan secara profesional, berkeadilan, berintegritas, menggunakan pola yang sama, dan tidak ada tebang pilih dalam penegakan keadilan Pemilu. Ia pun berharap agar seluruh pihak baik Bawaslu maupun APH senantiasa bekerja secara profesional sesuai ketentuan perundangan-undangan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana pemilu.
“Kami melakukan pemantauan dan advokasi semata mata untuk memastikan pemilu berjalan berdasarkan asas, prinsip dan tujuan pengaturan pemilu,”
Kami juga ingin memastikan bahwa tujuan pengaturan Pemilu benar-benar dilaksanakan yaitu: 1) Pengaturan pemilu untuk memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, 2) pengaturan pemilu untuk mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas, 3), pengaturan pemilu untuk menjamin konsistensi pengaturan sistem Pemilu, 4) pengaturan pemilu untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan Pemilu, dan 5) pengaturan pemilu untuk mewujudkan Pemilu yang efektif dan efisien.”
Terakhir KIPP berharap Bawaslu bone bolango hadir sebagai lembaga penegak keadilan dalam kompetisi pemilu dan benar benar memperlakukan secara adil dan setara semua pihak dalam penanganan suatu dugaan pelanggaran pemilu.
Redaksi









