buoldaerahnasionalpemerintahanSulteng

Diduga Proyek Siluman Pekerjaan Tambal Sulam di Dalam Kota Buol Tanpa Papan Nama, Abaikan UU KIP

924
×

Diduga Proyek Siluman Pekerjaan Tambal Sulam di Dalam Kota Buol Tanpa Papan Nama, Abaikan UU KIP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol Tabenews.com – Proyek pekerjaan jalan tambal sulam yang ada di wilayah jalur dua kota buol diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut yang sudah berjalan kurang lebih 2 bulan tidak di sertai papan informasi proyek.

Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu diduga dikerjakan asal – asal, sehingga terlihat aspal mengelupas diduga tidak sesuai perencanaan.

Menanggapi hal itu beberapa sumber masyarakat memberikan sorotan soal proyek pekerjaan tambal sulam yang mana tidak ada papan informasi untuk di ketahui berapa besar anggaran dan anggarannya dari mana ini yang perlu di ketahui masyarakat.

“Tidak ada papan informasi soal proyek jalan tambal sulam yang saat ini di kerjakan dari leok 1 sampai di wilayah jalur dua kelurahan kali” kata sumber yang tidak mau di sebut namanya.

Berdasarkan pantauan media tabenews.com di lokasi pekerjaan dan melihat secara langsung pengerjaan yang sedang dilakukan oleh pihak kontraktor namun tidak menemukan adanya papan nama proyek pada pekerjaan pengaspalan jalan tersebut yang seharusnya terpasang di seputar proyek pengerjaan pengaspalan sepanjang jalan yang dikerjakan, agar dapat diketahui oleh masyarakat umum terkait besaran anggaran, volume, waktu pengerjaan dan siapa yang mengerjakan.

Sementara itu, pihak kontraktor  untuk dimintai keterangan soal kegiatan pengaspalan tersebut tidak berada di lokasi kegiatan sampai berita ini ditayangkan.

Redaksi

Example 468x60
Example 120x600