Buol TABEnews | Ketua badan kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Buol, Woldi Punuh angkat bicara soal anggota soal anggota terduga narkoba.
Dihubungi via telepon politisi partai Golkar itu, Jum’at (26/11) mengatakan, BK sudah mendengar masalah itu.
Namun kata dia, sebagaimana mekanis dan ini terkait persoalan hukum maka badan ini masih tetap berpegang pada asa praduga tak bersalah.
Kita hormati hukum yang sedang berjalan. Silahkan pihak kepolisian atau penyidik bekerja sebagaimana kewenangannya.
Kita di BK akan bekerja kalau itu sudah ada keputusan tetap. Kalau sudah inkra ya akan kami kerja sebagai mana aturan, tutupnya.
Kapolres Buol AKBP Deano Hendro Widodo yang dikonfirmasi mengatakan kasus ini akan berlanjut.
Pekan depan akan kami publikasikan, tambah Deano.
Seorang anggota DPRD Buol berinitial J dari F PKB diciduk polisi di sebuah rumah kost di Kelurahan Kali, Minggu malam sekira pukul 20.00.
Dia diciduk di rumah kost miliknya di Kelurahan Kali, Kabupaten Buol. Dugaan dia terkait dengan narkoba jenis sabu.sy/k








