RSUD Buol

Insentif Jalan, Pelayanan Mandek: Publik Sorot Sikap Dokter RSUD Mokolyuri Buol

15
×

Insentif Jalan, Pelayanan Mandek: Publik Sorot Sikap Dokter RSUD Mokolyuri Buol

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, TabeNews.com – Polemik pelayanan kesehatan di RSUD Mokolyuri Buol kian memanas. Fakta terbaru yang terungkap justru membalik isu yang beredar di masyarakat. Insentif dokter spesialis disebut bukan tidak dibayarkan, melainkan dipersoalkan karena dinilai belum sesuai harapan dan diminta untuk ditambah.

Mengacu pada Permenkes Nomor 10 Tahun 2025 tentang pemberian Tunjangan Khusus, dokter spesialis yang bertugas di wilayah tertentu, termasuk kategori DTPK, berhak menerima tunjangan sekitar Rp30 juta per bulan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya. 

Advertising
banner 325x300
Advertising

Kabupaten Buol menjadi salah satu daerah yang beruntung karena masuk dalam skema penerima kebijakan tersebut.

Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, tunjangan khusus dari Kementerian Kesehatan itu telah dibayarkan sejak Januari 2026 langsung ke rekening masing-masing dokter spesialis penerima.

Namun di tengah kebijakan yang sejatinya meringankan beban daerah, justru muncul polemik internal di RSUD Mokolyuri. Pelayanan di poli rawat jalan dilaporkan terhenti sejak pagi hari, 8 Mei 2026, memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat.

Isu awal yang beredar menyebutkan insentif daerah tidak dibayarkan. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Sumber menyebutkan, yang terjadi adalah permintaan tambahan insentif daerah di luar tunjangan khusus yang sudah diterima.

Pemerintah daerah melalui manajemen rumah sakit sebenarnya telah merespons dengan memberikan tambahan insentif sebesar Rp10 juta per bulan, menyesuaikan kemampuan keuangan BLUD di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Namun angka tersebut disebut tidak mendapat persetujuan dari tim dokter spesialis.

Kondisi ini memicu reaksi keras. Di tengah keterbatasan fiskal, langkah pemerintah daerah memberikan tambahan insentif justru dinilai sebagai bentuk komitmen. 

Terlebih jika dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Sulawesi Tengah seperti Tolitoli, Donggala, dan Sigi, yang disebut tidak lagi memberikan tambahan insentif daerah bagi dokter spesialis penerima tunjangan khusus karena tekanan efisiensi anggaran.

Ironisnya, polemik ini berdampak langsung pada masyarakat. Pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi kebutuhan mendasar justru terhenti. 

Bahkan, muncul dugaan aksi mogok yang dilakukan secara serentak oleh sejumlah dokter spesialis, termasuk mereka yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan penambahan insentif tersebut.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius tentang komitmen dan profesionalisme.

Secara fundamental, etika profesi kedokteran menegaskan bahwa keselamatan pasien harus ditempatkan di atas segala kepentingan, termasuk urusan finansial. 

Prinsip tersebut tidak hanya bersandar pada aturan profesi, tetapi juga pada nilai kemanusiaan dan sumpah dokter yang melekat sepanjang karier.

Ketika pelayanan dihentikan, yang dipertaruhkan bukan sekadar sistem, melainkan nyawa manusia.

Di sisi lain, kondisi ini juga membuka ironi yang lebih dalam. Di RSUD Mokolyuri sendiri, terdapat tenaga medis dengan skema gaji paruh waktu yang hanya sekitar Rp1 juta per bulan, namun tetap menjalankan tugas pelayanan dengan penuh dedikasi. Kontras ini semakin mempertegas kesenjangan yang kini menjadi sorotan publik.

Gelombang kritik pun tak terhindarkan. Masyarakat mendesak pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, serta organisasi profesi untuk segera turun tangan. 

Evaluasi menyeluruh, penegakan disiplin, hingga langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti mengabaikan pelayanan dinilai mendesak dilakukan.

Peristiwa ini diharapkan menjadi bahan introspeksi bersama. Di tengah tekanan efisiensi anggaran, semangat pelayanan publik seharusnya tidak ikut tergerus.

Rumah sakit bukan ruang negosiasi kepentingan, melainkan benteng terakhir penyelamatan nyawa.

Redaksi

Example 468x60
Example 120x600