Boalemo, Tabenews.Com — Dugaan praktik monopoli dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Boalemo kembali mencuat ke publik. Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Gorontalo menyoroti pengelolaan anggaran pengadaan alat kesehatan (alkes) dan bahan medis habis pakai (BMHP) yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha yang sehat.
Perwakilan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Gorontalo, Lion Paneo, mengungkapkan bahwa dugaan monopoli tersebut berkaitan langsung dengan pengadaan alkes dan BMHP bernilai sekitar Rp50,9 miliar pada tahun anggaran berjalan di lingkungan Dikes Kabupaten Boalemo.
“Kami menduga kuat telah terjadi praktik monopoli dalam pengadaan alat kesehatan dan bahan medis habis pakai di Dinas Kesehatan Boalemo dengan nilai anggaran yang sangat besar, mencapai sekitar Rp50,9 miliar,” ujar Lion Paneo kepada wartawan
Lion menjelaskan, dugaan monopoli itu terlihat dari pola pengadaan yang terkesan dikondisikan dan cenderung mengarah pada penyedia tertentu, sehingga menutup ruang persaingan bagi pelaku usaha lain yang seharusnya memiliki kesempatan yang sama.
“Pengadaan alkes dan BMHP ini menyangkut kebutuhan vital pelayanan kesehatan. Jika prosesnya tidak terbuka dan hanya dikuasai pihak tertentu, maka ini bukan hanya persoalan administrasi, tapi juga berpotensi merugikan keuangan negara dan kualitas layanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Lion, pengadaan barang seperti alat kesehatan dan bahan medis seharusnya dilakukan secara transparan, kompetitif, dan akuntabel, mengingat besarnya anggaran yang bersumber dari uang negara serta dampaknya langsung terhadap pelayanan publik.
Atas dugaan tersebut, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Gorontalo menyatakan siap menempuh jalur hukum dan mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan monopoli pengadaan di Dikes Boalemo.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, upaya wartawan untuk mengonfirmasi persoalan tersebut belum mendapatkan titik terang. Baik Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan maupun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo sama-sama enggan memberikan konfirmasi kepada awak media. Sikap bungkam kedua pejabat tersebut dinilai menimbulkan kecurigaan besar di tengah publik terhadap dugaan monopoli pengadaan yang kini menjadi sorotan.









