buol

Bupati Buol Hadiri Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, kepada Warga Binaan Lapas Kelas III Leok

136
×

Bupati Buol Hadiri Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, kepada Warga Binaan Lapas Kelas III Leok

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, Tabenews.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo MM hadiri penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada Warga Binaan (WB), Lapas Kelas III Leok, Minggu (17/8/2025).

Turut hadir dalam kegiatan di antaranya, Paduka Raja Buol, Bupati, wakil Bupati, ketua DPRD, Kapolres, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Buol, Sekertaris Daerah, Danpos TNI AL, Asisten, Kepala Lapas Leok, OPD dan Warga Binaan.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Kepala Lapas Kelas III Leok, Galih Setiyo Nugroho, dalam kesempatan menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini dan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, Forkopimda, serta seluruh pihak yang terus mendukung program pembinaan di Lapas Kelas III Leok.

“ saya bersyukur pada tahun ini di acara serah terima remisi bagi warga binaan seluruh pimpinan daerah hadir dan ini merupakan satu kehormatan bagi lapas kelas III leok” Ucap Galih

Tahun 2025 ini,berdasarkan surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomo : PAS-1360.PK.05.03 Tahun 2025 Tentang Remisiumum dan remisi Dasawarsa Tahun 2025 kepda narapidana dan dan pengurangan masa pidana umum sertaDasawarsa Tahun 2025 kepada anak binaan sebanyak 151 orang, sedangkan yang mendapat remisi sebanyak 111 orang yang di antaranya sebanyak 99 Warga Binaan menerima Remisi Umum dan 105 Warga Binaan menerima Remisi Dasawarsa, dengan rincian pengurangan masa pidana yang bervariasi mulai 1 sampai 6 bulan.sedangkan remisi Dasawarsa (Langsung Bebas) atau dinyatakan bebas 1 orang setelah mendapatkan remisi.

Dalam sambutan, Bupati menyampaikan Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” merupakan refleksi atas visi besar bangsa Indonesia yang tengah kita semua perjuangkan. Euforia peringatan hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan.

”Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhı syarat administratif dan substantit yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pemerintah daerah telah berupaya keras untuk Menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi Narapidana dan Anak Binaan ke dalam masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” kata Bupati.

Acara penyerahan remisi ditutup dengan doa Bersama dan istrahat, dilanjutkan dengan ramah tamah antara Forkopimda, jajaran Lapas Kelas III Leok, dan Dharma Wanita Persatuan. Suasana penuh rasa syukur mewarnai momen bersejarah ini, sekaligus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus dimaknai dengan semangat untuk bermanfaat untuk masyarakat.

Redaksi

Example 468x60
Example 120x600