Buol, TabeNews.com – Pemerintah Kabupaten Buol terus mengimplementasikan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penyesuaian pola kerja yang lebih fleksibel. Hal ini terlihat dalam pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Buol, Jumat (17/4/2026).
Apel pagi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di lingkungan Inspektorat, namun pada pelaksanaan kali ini tampak jumlah peserta yang hadir tidak sebanyak biasanya.
Hal ini disebabkan sebagian ASN menjalankan tugas dengan skema Work From Home (WFH) sesuai kebijakan yang berlaku.
Pelaksanaan apel ini sekaligus menjadi bagian dari penerapan Surat Edaran Bupati Buol Nomor 100.3.4/311/BKPSDM/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tertanggal 31 Maret 2026.
Dalam edaran tersebut ditegaskan perlunya penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, adaptif, fleksibel, responsif, dan berbasis digital.
Transformasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan produktivitas serta kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, sekaligus mendukung efisiensi energi dan perlindungan lingkungan.
Sebagai bentuk implementasi, Inspektorat Daerah Kabupaten Buol menerapkan sistem kerja kombinasi, yakni Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).
Inspektur Daerah, Wahida, SE., M.Ak., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Tugas kepada 33 ASN yang memenuhi syarat untuk melaksanakan WFH.
“ASN yang menjalankan WFH tetap diwajibkan melakukan absensi melalui aplikasi Simpegnas, mengikuti pemantauan kinerja melalui zoom meeting, serta melaporkan output pekerjaan pada akhir jam kerja,” jelas Wahida.
Selain itu, kegiatan Jumat Bersih juga tetap dilaksanakan pada awal jam kerja, baik bagi ASN yang bekerja dari kantor maupun dari rumah. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Indonesia Asri yang turut mendukung kebijakan lingkungan dalam transformasi budaya kerja ASN.
Menariknya, para ASN yang melaksanakan WFH juga diarahkan untuk terlebih dahulu meluangkan waktu membersihkan lingkungan sekitar rumah masing-masing sebelum memulai aktivitas kerja.
Langkah ini menjadi bentuk nyata penerapan budaya kerja yang tidak hanya berorientasi pada kinerja, tetapi juga kepedulian terhadap kebersihan dan lingkungan.
Untuk memastikan pelaksanaan WFH berjalan optimal, Inspektorat juga menerapkan pengawasan ketat melalui zoom meeting yang dilakukan secara mendadak atau tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan di sela-sela jam kerja efektif guna menguji dan memastikan respons aktif serta kesiapan para ASN yang bekerja dari rumah.
Usai apel pagi, Inspektorat langsung melakukan uji coba awal melalui pelaksanaan zoom meeting pada pukul 14.30 wita sebagai bagian dari pengawasan tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh ASN tetap menjalankan tugas secara optimal meski tidak berada di kantor.
Dalam skema yang diterapkan, WFO difokuskan pada efisiensi penggunaan ruang kerja, sementara WFH diarahkan untuk efisiensi penggunaan bahan bakar.
Meski demikian, kedua sistem tersebut tetap menekankan tidak terganggunya pelayanan publik dan pencapaian kinerja.
Pada pelaksanaan hari pertama ini, Inspektorat juga mulai melakukan penataan ruang kerja. Dari total lima ruangan yang tersedia, hanya dua ruangan yang digunakan secara aktif, sebagai bagian dari upaya efisiensi fasilitas kantor.
Transformasi budaya kerja ASN ini dijadwalkan berlangsung setiap hari Jumat dan untuk Kabupaten Buol, pelaksanaan pada Jumat ini menjadi awal penerapan kebijakan tersebut di lingkungan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah strategis menuju birokrasi yang lebih modern, hemat energi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Redaksi








