Dinas Inspektorat

Inspektur Daerah Buol Dampingi Wabup dan Sekda pada Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Sulteng

31
×

Inspektur Daerah Buol Dampingi Wabup dan Sekda pada Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Sulteng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, TabeNews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Buol secara resmi menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Asdar, SE, MSA,Ak,CA,ACPA, dalam rangka mengawali agenda pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Entry Meeting tersebut dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Aula Pobokidan Lantai II Kantor Bupati Buol.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Dalam kegiatan tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Buol, Wahida,SE,M.Ak, CGCAE turut mendampingi Wakil Bupati Buol Dr. Moh Nasir DJ Daimaroto SH MH, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Moh Yamin Rahim SH MH. Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Buol dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para camat se-Kabupaten Buol.

Wakil Bupati Buol dalam arahannya menegaskan pentingnya sikap kooperatif dari seluruh perangkat daerah dalam menghadapi proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim BPK.

“Diharapkan seluruh pimpinan OPD dan camat dapat bersikap proaktif dalam menyiapkan data serta dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa agar proses audit berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Wakil Bupati.

Entry meeting ini menjadi tahap awal bagi tim BPK dalam melaksanakan audit lapangan serta pemeriksaan dokumen terkait pengelolaan keuangan daerah. Momentum ini juga dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buol sebagai sarana evaluasi terhadap kinerja keuangan tahun berjalan.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tengah dalam arahannya menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), dengan empat kriteria utama dalam penilaian, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk evaluasi guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Ketua Tim.

Usai kegiatan, Inspektur Daerah Kabupaten Buol, Wahida, kepada awak media menyampaikan bahwa pihaknya siap mengawal penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.

“Inspektur sebagai aparat pengawas internal pemerintah tentu memiliki peran penting dalam memastikan seluruh perangkat daerah siap menghadapi audit. Kami akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan agar setiap OPD dapat menyajikan laporan keuangan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wahida.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan entry meeting ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

“Selain itu, kami juga menyampaikan bahwa tim BPK akan melaksanakan pemeriksaan di Kabupaten Buol selama 35 hari, terhitung mulai hari ini. Olehnya itu, kami mengimbau seluruh OPD agar benar-benar siap dan responsif dalam memenuhi setiap permintaan data yang dibutuhkan tim pemeriksa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Daerah Kabupaten Buol juga berharap agar hasil pemeriksaan tahun ini kembali menempatkan Buol pada posisi terbaik dalam penilaian laporan keuangan.

“Harapan kita bersama, Kabupaten Buol tetap dapat mempertahankan opini tertinggi dari BPK, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai bukti komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa yang paling utama bukan hanya capaian opini, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Buol dan BPK dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Redaksi

Example 468x60
Example 120x600