Example floating
Example floating
Example 728x250
hukum

Tersangka Korupsi dana Bantuan Sembako Dilimpahkan ke Kejaksaan

421
×

Tersangka Korupsi dana Bantuan Sembako Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tolitoli, TABEnews.com–Jelang HUT Bhayangkara 77 Satuan unit Tindak Pidana korupsi polres Tolitoli laksanakan Penyerahan Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial Program Sembako tahun anggaran 2020 ke kejaksaan negeri pada pukul 09.00 Sampai pukul 18.23 wita siang tadi Kamis (22/6/2023)..

Koordinator Daerah Program Sembako kabupaten Tolitoli tahun 2020 Hardiyanto 34 tahun menjadi tahanan jaksa

IPDA Soenatun SH Kanit Tipikor Polres Toli Toli dalam keterangan nya mengatakan jika tersangka Hardianto atau Anto Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial Program Sembako di Kab. Tolitoli alokasi tahun anggaran (TA.) 2020 untuk KPM yang tersebar di kecamatan di wilayah kabupaten Toli Toli

Setelah melalui penyelidikan sampai pada tahap Penyidikan hingga semua unsur terpenuhi dan rampung maka penyerahan ke kejaksaan hari ini untuk tahap II

Pasal 18 Undang-Undang RI No. 20 Menurut Kanit Tipikor polres Toli Toli tersangka menabrak pasal 18 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1.. KUHP Sub Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,

Negara di Rugikan sebesar Rp.2.185.435.726,00 (Dua milyar seratus delapan puluh lima juta empat ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh enam rupiah) lebih jauh IPDA Soenatun SH Kanit Tipikor polres Toli Toli Atas nama kasat Reskrim IPTU Ismail Bobi dalam pelaksanaan penyerahan tersangka HARDIANTO, SE di dahului pemeriksaan kesehatan BB pada poliklinik di Mako polres Toli Toli dan tersangka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bebas dari Covid -19 berdasarkan Rapid test dari dinas kesehatan kabupaten Tolitoli

Kasus korupsi ini di tangani oleh Tipikor polres Toli Toli sejak Oktober tahun 2021, Akhirnya hari ini rampung berkas”Tutup IPDA Soenatun SH

(Armen Djaru)

banner 325x300
Example 120x600