Poso – Tabenews.com – Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan pencapaian target penerimaan pajak daerah khususnya pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, tahun 2023, Samsat Poso jalan /keliling dan penegakkan hukum (gakkum) di wilayah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.
Terkait pelaksanaan kegiatan tersebut dilapangan terpantau media ini pada (22/6/2023) Kamis pagi. Berlangsung di Poros jalan Nasional, didesa Maliwuko Kecamatan Lage, Kabupaten Poso.
Pada kegiatan tersebut nampak personil, Dari unit Lantas, UPTD pendapatan provinsi wilayah III Poso turun gunung ikut memeriksa kelengkapan legalitas surat bermotor tanda pelunasan pajak maupun surat tanda kelengkapan kendaraan bermotor, Baik roda empat maupun roda dua.

Kasat lantas polres poso, AKP. Muh. Nai, melalui hubungan per telepon genggamnya menerangkan bahwa personil unit Lantas diminta untuk pendampingan personil dilapangan. Dan kami lakukan dengan humanis. Agar masyarakat merasa aman nyaman, dalam berlalu lintas dijalan raya. Sekalipun ada pemeriksaan surat-surat tanda kepemilikan ranmor. Ujarnya, dari balik genggam handphonenya.
“Ya. Itu giatnya, ada di samsat Poso, Kami mendampingi, UPTD pendapatan, wilayah III. Nanti tanyakan kesana. Ini suratnya. Jelas kasat lantas yang Humanis dimana saja, ketika menjalankan tugasnya.

Sementara itu Ka. UPTD pendapatan provinsi Sulawesi Tengah, wilayah III Abraham Tadanugi, yng ditanyakan terkait giat tersebut dilapangan melalui aplikasi WhatsApp pada nomornya, hanya menjawab dengan singkat padat dan jelas.
” Masih acara dikantor camat Poso Kota utara. Apa yang perlu saya tanggapi? Itu kegiatan samsat. Tutupnya.
(Mardi)









