TABEnews.com,–Unit Reaksi cepat atau URC Resmob Satuan Reskrim Polres Toli Toli bekuk pelaku pencurian motor di jalan sultan Hasanudin kelurahan Baru Baolan pada hari rabu lalu
Tim reksi cepat reskrim polres Tolitoli bergerak lakukan pemetaan serta pergerakan pelaku pencurian motor,dengan mengumpulkan semua keterangan dan melacak pergerakan melalui kamera CCTV di area lokasi kendaraan yang di curi pelaku
Kanit Resmob AIPTU Y.Pata’allo bergerak dengan dasar Lp / B /218/ VII / 2026 / Spkt Polres Tolitoli bersama personil simpulkan keterangan yang di dapat akhirnya putus kan untuk bergerak ke arah kecamatan Galang,informasi yang masuk pelaku berada di desa Tinigi
Tepat pukul 09.30 wita senin (20/7/2026) tim URC Resmob polres Tolitoli berhasil bekuk tersangka F dengan barang bukti 1 (saru) unit sepeda motor Honda Beat Warna Merah. No. Po DN 2675 DO, Tahun pembuatan 2013. berdasarkan No.Rangka MH1JFD226DK154144 dan No. Mesin JFD2E-2145593
Saat interogasi singkat di TKP tersangka sudah gadaikan motor yang di curi nya tersangka di giring ke salah satu rumah tempat pelaku gadaikan motor tersebut
Kasat reskrim polres Tolitoli IPRU Stefi Yohanis Hurlatu. S Tr.K membenarkan penangkapan itu dan kini tersangka F di tahan di rumah tahanan polres Tolitoli,kasat reskrim himbau kepada masyarakat yang ada jika ada orang yang gadaikan kendaraan dengan gerak gerik mencurigakan dan surat surat kendaraan tidak sempurna atau tidak meyakinkan segera laporkan ke pihak berwajib atau bhabinkantibmas terdekat,jika tidak maka tidak mungkin pihak nya akan ikut kan sebagai tersangka penada pasal 480 KUHP” Ujar Iptu Yohanis Hurlatu
Armen djaru









