Buol TabeNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buol berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial M.F, warga Kelurahan Kulango, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, pada Rabu (21/1/2026).
Penangkapan dilakukan di salah satu penginapan yang berada di wilayah Kabupaten Buol, setelah aparat kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Dalam operasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Buol mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1. 7 paket narkotika jenis sabu
2. 1 buah timbangan digital
3. 1 unit telepon genggam (HP)
4. 1 bungkus rokok merek Scorpion
5. Uang tunai sebesar Rp400.000
Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Saat ini, M.F telah diamankan dan ditahan di sel tahanan Polres Buol guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pimpinan Polres Buol terkait kronologi lengkap penangkapan maupun pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Buol dan mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
Redaksi









