BUOL, Tabenews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Buol terus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas, khususnya dengan selalu menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor. Melalui kampanye keselamatan yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Buol, AKP Syamsuddin, SH, masyarakat diajak menjadikan helm sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar untuk menghindari tilang.
Dalam poster edukasi yang disebarluaskan kepada masyarakat, AKP Syamsuddin menegaskan bahwa “Pakai Helm Bukan Pilihan, Tapi Keharusan.” Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan berkendara harus menjadi budaya yang melekat pada setiap pengguna jalan.
Menurut AKP Syamsuddin, helm memiliki fungsi yang sangat penting dalam melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan lalu lintas. Penggunaan helm yang benar dapat mengurangi risiko luka berat bahkan kematian akibat cedera kepala.
Selain itu, memakai helm juga merupakan bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, dan orang-orang yang menunggu kepulangan kita di rumah.
“Helm melindungi kepala, dan kepala melindungi masa depan. Jangan rusak hidupmu karena lalai hari ini. Pakai helm, selamat sampai tujuan,” ujar AKP Syamsuddin.
Kasat Lantas menjelaskan, masih banyak pengendara yang menganggap perjalanan dekat tidak memerlukan helm. Padahal, berdasarkan berbagai kajian keselamatan lalu lintas, kecelakaan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, termasuk pada perjalanan jarak pendek. Karena itu, penggunaan helm harus menjadi kebiasaan setiap kali mengendarai sepeda motor.
Selain melindungi kepala dari benturan, penggunaan helm juga memiliki sejumlah manfaat penting, antara lain:
• Melindungi kepala dari cedera saat kecelakaan.
• Mengurangi risiko luka berat dan kematian.
• Memberikan perlindungan bagi pengendara dan penumpang.
• Meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas.
• Menghindari sanksi pelanggaran lalu lintas.
Kewajiban menggunakan helm telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan pengendara maupun penumpang sepeda motor menggunakan helm berstandar SNI. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Satlantas Polres Buol berharap masyarakat semakin sadar bahwa helm bukan hanya perlengkapan kendaraan, melainkan alat pelindung utama yang dapat menyelamatkan nyawa. Kesadaran tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Buol.
AKP Syamsuddin juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan.
Edukasi keselamatan berkendara dan penggunaan helm SNI terus menjadi fokus kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Di akhir imbauannya, Kasat Lantas Polres Buol mengingatkan bahwa setiap pengendara memiliki keluarga yang menunggu di rumah.
“Helmku melindungiku, keluargaku menungguku. Tertib di jalan, selamat sampai tujuan.”
Dengan disiplin menggunakan helm dan mematuhi aturan lalu lintas, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan serta tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Buol.
Redaksi










