Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
buol

REKOMENDASI HASIL DISKUSI PUBLIK RABU 13 MEI 2026 “Soroti Pembayaran ADD dan Hak-Hak Pemerintah Desa di Kabupaten Buol”

109
×

REKOMENDASI HASIL DISKUSI PUBLIK RABU 13 MEI 2026 “Soroti Pembayaran ADD dan Hak-Hak Pemerintah Desa di Kabupaten Buol”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

REKOMENDASI HASIL DISKUSI PUBLIK RABU 13 MEI 2026 “Soroti Pembayaran ADD dan Hak-Hak Pemerintah Desa di Kabupaten Buol

Buol, TabeNews.com – Sejumlah elemen masyarakat, perangkat desa, dan peserta diskusi publik menyampaikan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Buol terkait tuntutan pembayaran sisa Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2026 serta berbagai hak Pemerintah Desa yang hingga kini dinilai belum terpenuhi secara maksimal.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Dalam forum diskusi publik yang digelar pada Rabu, 13 Mei 2026, peserta menilai kondisi fiskal daerah saat ini membutuhkan langkah-langkah cepat, terukur, dan transparan agar pelayanan publik di tingkat desa tidak terganggu.

Melalui rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Buol, forum meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur APBD Tahun 2026 guna memastikan hak-hak Pemerintah Desa tetap menjadi prioritas utama pelayanan publik.

Selain itu, peserta diskusi juga mendorong adanya rasionalisasi dan pergeseran anggaran terhadap belanja yang dianggap belum mendesak atau masih dapat ditunda pelaksanaannya, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Forum turut menyoroti pentingnya keterbukaan informasi fiskal antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Buol. Menurut peserta, komunikasi yang transparan diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun pemerintah desa terkait kondisi keuangan daerah saat ini.

Dalam rekomendasi tersebut, peserta diskusi juga mengusulkan agar anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang belum mendesak direalisasikan pada tahun berjalan dapat dikaji kembali melalui mekanisme rasionalisasi. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk solidaritas anggaran demi menyelamatkan pelayanan dasar pemerintahan desa.

Tak hanya itu, DPRD Kabupaten Buol juga didorong untuk bersama-sama mencari solusi kompromi yang berkeadilan antara kebutuhan desa dan aspirasi masyarakat yang melekat pada Pokir DPRD.

Forum secara khusus meminta Pemerintah Daerah segera menyusun skala prioritas pembayaran terhadap sisa ADD Tahap I Tahun 2026, hak purna tugas kepala desa dan perangkat desa, serta berbagai kewajiban lain yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat di desa.

Di sisi lain, seluruh kepala desa dan aparat desa diimbau tetap menjaga stabilitas pelayanan publik serta mengedepankan langkah-langkah konstitusional, dialogis, dan bermartabat dalam memperjuangkan hak-haknya.

Dalam jangka panjang, peserta diskusi juga mendorong pemerintah desa mulai memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui optimalisasi aset desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kebun desa, tanah kas desa, serta berbagai sumber pendapatan lokal lainnya agar ketergantungan terhadap fiskal daerah dapat berkurang secara bertahap.

Rekomendasi tersebut juga meminta perhatian Pemerintah Pusat terhadap daerah-daerah dengan kapasitas fiskal rendah, khususnya di kawasan timur Indonesia, agar kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak langsung terhadap pelayanan dasar masyarakat desa.

Menutup rekomendasi, forum mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif dan mengedepankan semangat kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan fiskal daerah.

“Terkadang sebuah daerah tidak diuji saat anggaran berlimpah, melainkan ketika semua harus belajar memilih mana yang paling penting untuk diselamatkan terlebih dahulu,” demikian kutipan penutup dalam hasil diskusi publik tersebut.

Redaksi

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600