Buol Tabenews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Buol melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang turut disertai dengan pelaksanaan tes urine bagi seluruh penerima SK, Jum’at (22/08/2025).
Wakil Bupati Buol, Moh Nasir DJ Daimaroto, menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh aparatur pemerintahan di lingkungan Pemda Buol bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kita ingin memastikan bahwa PPPK yang menerima SK hari ini benar-benar bebas dari barang haram tersebut,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, bagi PPPK yang belum mengikuti tes urine, penyerahan SK akan ditunda hingga yang bersangkutan menjalani tes seperti peserta lainnya.
“Kami tidak akan kompromi dalam hal ini. SK tidak akan diberikan sampai tes urine dilakukan,” tegasnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, sebagai upaya nyata Pemda Buol dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bersih, dan berintegritas.
Redaksi









