Samarinda, Tabenews.com- Antisipasi terjadinya antrian atau kelangkaan BBM jenis pertalite pasca Kenaikan harga pertamax, dari harga Rp. 9.000 kini menjadi Rp. 12.500.,/liter,Polsek Samarinda Kota lakukan giat monitoring di SPBU Coco Kusuma Bangsa di Simpang Hotel Mesra Jl. Kesuma Bangsa – Bhayangkara Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota,Selasa, (19/7/2022).
Hal ini menindaklanjuti adanya laporan terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang menyebabkan antrean mengular di jalan raya Kota Tepian.faktanya penyebab bahan bakar tak diterima secara merata oleh masyarakat karena banyaknya para pengetap dengan motor ikut berjejer dalam antrean yang diduga mengisi di SPBU dan akan di jual kembali ke masyarakat dengan harga diatas pasaran.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Samarinda Kota AKP A.Baihaki SH., MH didampingi Kanit Binmas Iptu Taufik Hidayat, Panit Intelkam Ipda Khaelani, dibantu Personil Unit Samapta, Intelkam dan Bhabinkamtibmas Polsek Samarinda Kota.
Dari hasil pengecekan kegiatan ini, Mendapati dan mengamankan 4 (empat) R2 jenis Suzuki Thunder yang mengisi minyak jenis pertalite yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan (SIM dan STNK) dan di duga di jual kembali dengan harga di atas harga SPBU. Keempat Kendaraan tersebut telah diamankan di Polsek Samarinda Kota dan proses lanjutnya oleh Sat Lantas Polresta Samarinda.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat SH , menuturkan kegiatan patroli dengan sasaran SPBU guna mencegah gangguan Kamtibmas dan memantau stok dan mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM.Selain itu, kata Kapolsek, patroli itu guna memantau pengisian BBM dalam rangka mengantisipasi adanya oknum-oknum tak bertanggung jawab yang mencoba melakukan praktik illegal pengisian BBM.
Kapolsek menambahkan, pihaknya juga meminta petugas spbu agar mengutamakan kendaraan saat pengisian BBM demi mencegah terjadinya antrian panjang kendaraan di jalan.
“Kami menghimbau pihak SPBU dan masyarakat agar tertib mengantri mengingat pembelian pertalite di batasi untuk kendaraan R2 Rp. 50.000,-/hari dan untuk Kendaraan R4 Rp. 300.000,-/hari” Pungkas Kapolsek.