Batui, Tabenews.com–
Polisi kembali mengamankan dua unit sepeda motor menggunakan knalpot brong saat menggelar razia di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Selasa (19/7/2022) pagi.
“Ada dua unit sepeda motor pakai knalpot brong kita amankan dari razia hari ini,” ungkap Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Arthadana S.Trk.
Andriansyah mengatakan, pengendara sepeda motor knalpot brong diamankan lantaran selain suaranya yang mendengungkan telinga, juga sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
“Apalagi suara dari knalpot ini sangat mengganggu kenyamanan saat masyarakat sedang istrahat
Olehnya itu, mantan Kapolsek Kintom ini meminta para pengendara agar tidak lagi memakai knalpot brong atau racing demi kenyamanan bersama.
“Barang bukti knalpot brong kita amankan ke Mapolsek sedangkan pemilik diminta untuk mengantinya dengan knalpot standar,” tutupnya.*