SAMARINDA, TABEnews.com– Sat Reskrim unit Jatanras Polresta Samarinda bersama Polsek jajaran ungkap kasus sejak bulan Mei hingga Agustus, amankan para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersama penadahnya, dengan mengamankan 6 tersangka dari lima komplotan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menggelar rilis pada Selasa (2/8/2022) di Mapolresta Samarinda.
“Ini pengungkapan kasus curanmor dari bulan Mei sampai sekarang, dari 7 laporan di Polresta Samarinda, Polsek Samarinda Ulu, Polsek Sungai Pinang dan Polsek Samarinda Kota,” ungkapnya.
“Para pelaku yang diamankan ini terbagi lima kelompok, dengan 7 TKP di Samarinda,” sambungnya.