Palu – TABENEWS.com – Kepala kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Agus Salim S.H., M.H Pimpin sekaligus membuka secara resmi Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023 dengan Stakeholder, bertempat di Aula lt.2 , Hotel Best Western Palu. Sulawesi Tengah. Pada (30/5/2023) selasa.
Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Kadis DPM PTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Asdatun Kejati Sulteng Dr. Hartadhi Christianto, SH. MH., Perwakilan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah, Para Asisten Wilayah X BPJS Kesehatan, Para Kasi Pada DATUN Kejati Sulteng dan Para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Se-sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menyampaikan bahwa Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan dibentuk untuk melaksanakan kewenangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan peserta dan pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan jaminan sosial nasional.
Dan dimana untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan secara optimal dibutuhkan upaya kemitraan guna mendapatkan dukungan dari stakeholder khususnya yang berkaitan dengan fungsi pengawasan dan pemeriksaan. Sebut kejati.
Masih menurut, Kajati Sulteng dia mengajak seluruh stakeholder agar dalam melaksanakan monitoring bersama, berdasarkan implementasi inpers Nomor 1 Tahun 2022 sesuai kewenangan masing-masing dalam rangka meningkatkan kepatuhan badan usaha di wilayah provinsi sulawesi tengah.
Dijelaskan Kajati juga, bahwa kegiatan ini didadasari dengan tugas dan fungsi dari Bidang DATUN Kejati Sulteng yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum guna mempercepat mediasi atau melakukan pendampingan pemeriksaan penyelesaian masalah tunggakan iuran badan usaha bersama Tim Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Provinsi Sulawesi Tengah. Tutup Agus Salim, kejati Sulteng *(Mardi* )