Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
palu

Pengamanan Aset Daerah Jadi Fokus Rakor KPK, Bupati Buol Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi

11
×

Pengamanan Aset Daerah Jadi Fokus Rakor KPK, Bupati Buol Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU, Tabenews.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih kembali ditegaskan melalui kehadiran Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tengah yang digelar di Gedung Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (29/7/2026).

Rakor yang menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tengah tersebut menjadi forum penting dalam membedah berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menjadi salah satu sektor paling rawan penyimpangan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Bupati Buol hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh Yamin Rahim SH.,MH, Inspektur Daerah, Wahida SE Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Moh Kasim Ali SE, serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Suleman N. Ain SH.

Dalam rakor tersebut, perhatian utama diarahkan pada percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah yang hingga kini masih menjadi pekerjaan besar di berbagai wilayah Indonesia. Banyak aset pemerintah yang belum memiliki legalitas yang kuat sehingga berpotensi menimbulkan sengketa, tumpang tindih kepemilikan, hingga membuka celah penyalahgunaan aset negara.

KPK menegaskan bahwa penyelamatan aset daerah bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari upaya strategis mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Aset yang tidak terdata, tidak bersertifikat, atau tidak memiliki pengamanan hukum yang memadai berisiko hilang, dikuasai pihak lain, bahkan menjadi sumber persoalan hukum di kemudian hari.

Bupati Buol menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buol mendukung penuh langkah-langkah pencegahan korupsi yang ditekankan dalam rakor tersebut. 

Menurutnya, tata kelola pertanahan yang baik merupakan fondasi penting dalam menjaga aset daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pemerintahan yang bersih harus dimulai dari tata kelola yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Buol,” tegas Bupati.

Selain percepatan sertifikasi aset daerah, rakor juga membahas penyelesaian konflik pertanahan, digitalisasi pelayanan pertanahan, integrasi data aset pemerintah daerah, serta penguatan sistem pengawasan internal guna meminimalisir praktik penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.

Bagi Kabupaten Buol, hasil rakor ini menjadi momentum penting untuk mempercepat penataan aset daerah secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai sangat strategis mengingat pengamanan aset merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Buol menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam rakor melalui pendataan aset yang lebih akurat, percepatan proses sertifikasi, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Penguatan tata kelola pertanahan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Dengan aset yang terlindungi dan administrasi yang tertib, potensi sengketa dapat diminimalisir, sementara pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan profesional.

Rakor Pencegahan Korupsi Bidang Pertanahan yang digelar KPK bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pemerintah daerah bahwa pengamanan aset bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban yang harus dilaksanakan secara serius demi mencegah kebocoran aset negara dan memperkuat integritas pemerintahan daerah.

“Aset daerah adalah kekayaan rakyat yang harus dijaga. Sertifikasi, pendataan, dan pengawasan yang kuat menjadi benteng utama untuk mencegah penyalahgunaan serta potensi korupsi di sektor pertanahan.”

Redaksi

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600
banner 325x300