TABEnews.com — Entah rencana apa yang hantui Oknum Kades Bajugan (S alias I) sampai biayai gadis yang jadi korban Amoralnya dengan pria yang ada ‘gangguan’.
Pernikahan tanpa prosedur ini, dilakukan oleh Imam Desa Bajugan Basri di kediaman Elia korban kejahatan seks dari Kades pada enam bulan silam.
Informasi yang dikumpulkan media ini, sabtu (8/10) menyebutkan Supar pria yang dinikahkan dengan Elia sedikit ada gangguan alias ‘tak cukup’ ungkap pamannya.
Itulah sebabnya baik paman dari laki-laki maupun perempuan tidak menerima pernikahan ini. “Supar itu kan orang tidak cukup, makanya mereka culik tengah dan langsung dinikahkan, ” ungkap dua familinya di Bajugan.
Siapa yang otaki pernikahan ini, kami menduga adalah oknum Kades S alias I. Iya, jelas dia yang otaki karena yang jemput Supar tengah malam itu adalah orangnya kades, jelas mereka.
Bahkan tersiar kabar, kades membiayai pernikahan itu sebesar Rp 10 juta. Iya, ini pengakuan dari orang tua Elia (korban pemerkosaan di bawah umur) yang kasusnya masih dalam penanganan aparat hukum (Jaksa).
Kuat dugaan kami, Kades (tersangka pemerkosaan anak di bawa umur) ingin merubah situasi keluarga korban dengan cara memberi uang untuk nikahkan anaknya.
Padahal, Amat ayah korban menguasakan masalah anaknya ke pengacara Darpian SH MH.
KEJAHATAN BARU
Kuasa hukum Darpian SH MH yang dihubungi media ini mengatakan, jika yang mengotaki, pernikahan itu adalah Kades (tersangka) maka ini adalah kejahatan baru yang dia lakukan lagi.
Mengapa, itu kan pria bernama Supar semua orang disana tau kalau kurang waras. Ko dia otaki pernikahan dengan gadis yang juga secara moril ausah dia rusak masa depannya. Ada apa tanya Darpian?
Bagi saya ini adalah kejahatan. Dan imam yang menikahkan itu perlu diperiksa, jangan sampai ada persekongkolan dengan orang mengotakinya, tegas Darpian.








