Paleleh, TabeNews.com — Proyek penambahan ruang Puskesmas Paleleh, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, terindikasi kuat gagal total dan terancam tidak selesai hingga batas waktu pelaksanaan berakhir.
Fakta ini terungkap dari hasil investigasi langsung media di lokasi proyek pada Senin, 15 Desember 2025, yang menunjukkan kondisi lapangan memprihatinkan dan jauh dari standar penyelesaian sebuah proyek bernilai miliaran rupiah.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini merupakan Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota, berupa pembangunan penambahan ruang/gedung pelayanan kesehatan Puskesmas Paleleh Tahun 2025.
Proyek berlokasi di Desa Paleleh, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp2.440.835.000,00, waktu pelaksanaan 150 hari kalender, dan dikerjakan oleh CV Yala Lambengi.
Namun realitas di lapangan berbanding terbalik dengan nilai anggaran yang digelontorkan negara. Bangunan terlihat belum layak disebut mendekati selesai. Dinding masih berupa plester kasar, pasangan bata belum tuntas, rangka plafon terbuka tanpa penutup, instalasi listrik menggantung tidak rapi, serta area luar bangunan masih berupa galian terbuka penuh lumpur dan material berserakan. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengendalian proyek dan dugaan kelalaian serius dalam pelaksanaannya.
Yang lebih mencengangkan, waktu pelaksanaan proyek sudah berada di ujung tanduk. Namun progres fisik di lapangan sama sekali tidak mencerminkan kesiapan penyelesaian, apalagi untuk memenuhi standar mutu bangunan fasilitas kesehatan.
Fakta ini memicu pertanyaan keras: ke mana pengawasan, dan siapa yang bertanggung jawab atas carut-marut proyek ini?
Upaya konfirmasi media kepada Kardo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) justru menemui jalan buntu. Pesan WhatsApp yang dikirim tidak dijawab sama sekali, seolah memilih bungkam di tengah sorotan publik.
Sikap ini dinilai tidak etis dan mencederai prinsip transparansi, terlebih proyek ini menggunakan uang rakyat.
Ironisnya, sikap serupa juga ditunjukkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buol, Gamar Lahamade. Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada klarifikasi, penjelasan, maupun tanggung jawab moral yang disampaikan kepada publik, meski pesan konfirmasi telah dikirim dan diketahui terbaca.
Bungkamnya dua pejabat kunci ini memperkuat dugaan adanya persoalan serius yang sengaja ditutupi.
Padahal, proyek penambahan ruang Puskesmas Paleleh menyangkut kepentingan dasar masyarakat, yakni hak atas pelayanan kesehatan yang layak. Ketidakberesan proyek ini bukan sekadar soal bangunan yang belum selesai, tetapi potensi pemborosan anggaran negara, kelalaian pengawasan, hingga dugaan penyimpangan yang merugikan masyarakat luas.
Masyarakat Kecamatan Paleleh mendesak Inspektorat Daerah, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh, baik terhadap progres fisik, administrasi, maupun penggunaan anggaran proyek ini. Jika dibiarkan, proyek ini berpotensi menjadi monumen kegagalan pengelolaan anggaran kesehatan di Kabupaten Buol.
Media ini menegaskan akan terus mengawal dan mengungkap perkembangan kasus ini secara berkelanjutan, serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait. Namun satu hal ditegaskan: uang rakyat bukan untuk dipermainkan, dan pelayanan kesehatan bukan proyek coba-coba.
Redaksi










