Gorontalo Utara, Tabenews.Com, 24 Juni 2025 — Ketua Pergerakan Pelajar Mahasiswa Sumalata (PPMS), Tasya Idrus, kembali mengkritisi kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Sumalata, terkait aktivitas tambang pasir (Galian C) ilegal di Desa Lelato. Pasalnya, meski pihak kepolisian telah turun melakukan investigasi di lapangan beberapa hari lalu, hingga hari ini belum terlihat adanya tindakan nyata yang dilakukan oleh Kapolsek Sumalata.
“Kemarin kami ikut langsung mengawal investigasi di lapangan. Fakta kerusakan sudah sangat jelas terlihat, mulai dari pantai yang rusak parah hingga jalan akses yang hancur akibat aktivitas alat berat dan truk pengangkut material ilegal,” tegas Tasya.
PPMS menilai lambannya tindakan dari Kapolsek Sumalata justru memberi ruang bagi para pelaku tambang ilegal untuk terus beroperasi dan merusak lingkungan. Aktivitas Galian C di Desa Lelato hingga kini masih berjalan tanpa hambatan.
“Kami tidak ingin menduga-duga, tapi publik bisa menilai sendiri. Jangan sampai Kapolsek Sumalata dicap penakut atau terkesan tutup mata terhadap persoalan ini. Kalau dibiarkan, kerusakan akan semakin parah, apalagi menjelang bulan Desember yang identik dengan musim pengombak,” ujar Tasya.
Ia juga mengingatkan potensi besar kerusakan yang akan mengancam infrastruktur penting di desa tersebut, khususnya jembatan penghubung menuju kawasan pantai.
“Kalau pantai terus tergerus dan jebol, bukan hanya soal lingkungan, jembatan penghubung ke pantai juga ikut terancam. Ini bukan sekadar dugaan, tapi ancaman nyata bagi akses dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
PPMS mendesak Polsek Sumalata untuk segera bertindak tegas menutup aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Lelato sebelum kerusakan semakin meluas dan mengorbankan kepentingan masyarakat setempat.









