Tolitoli – Proses pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli, Rabu (24/9), berlangsung ketat dan penuh saksi. Tidak sekadar dibakar, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dicampur cairan kimia khusus agar tidak bisa lagi digunakan, lalu dimasukkan ke dalam lubang khusus di halaman kantor untuk memastikan keamanannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin SH MH, mengungkapkan bahwa setiap bulan pihaknya menerima setidaknya lima perkara pidana, dengan mayoritas berkaitan dengan narkotika. “Pada triwulan ini, dari 11 kasus yang barang buktinya kami musnahkan, delapan di antaranya adalah narkotika. Itu sinyal betapa sabu masih menjadi ancaman serius di Tolitoli,” kata Ibnu.
Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) ini adalah bentuk transparansi aparat penegak hukum kepada masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba tidak berhenti. Barang bukti ini dimusnahkan agar tidak bisa disalahgunakan lagi,” tegasnya.
Proses pemusnahan disaksikan langsung jajaran Kejaksaan, aparat kepolisian, dan perwakilan pemerintah daerah. Kasi Barang Bukti, Hazairin SH, menjelaskan bahwa prosedur ini sudah sesuai aturan hukum sekaligus memastikan aspek keamanan. “Setelah dicampur dengan cairan kimia, barang bukti tidak lagi memiliki efek apa pun, sehingga aman saat ditanam di lubang khusus,” ujarnya.
Dominasi perkara narkotika dibandingkan pidana umum menimbulkan keprihatinan tersendiri bagi Kajari. “Ini menandakan tren peredaran sabu di Tolitoli meningkat. Kita harus anggap ini darurat bersama,” ujar Ibnu. Ia pun mengajak masyarakat ikut berperan dalam pencegahan, karena upaya aparat saja tidak akan cukup.
Bupati Tolitoli, melalui staf ahli bidang kemasyarakatan Akbarsyah, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan. “Kami mendukung penuh langkah ini demi mewujudkan Tolitoli yang aman dan damai. Sinergi semua pihak adalah kunci untuk menekan peredaran narkoba,” kata Akbarsyah.
Barang bukti sabu yang telah dimusnahkan, meski jumlahnya terlihat kecil dalam kemasan plastik, sesungguhnya menyimpan dampak besar bagi masyarakat. Setiap butir sabu yang gagal beredar berarti satu langkah menyelamatkan generasi muda dari ancaman kecanduan.
Namun, tantangan tetap membayangi. Ibnu mengingatkan bahwa jaringan pengedar memiliki pola pergerakan yang cepat dan sulit ditebak. “Perang terhadap narkotika tidak pernah selesai. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga masalah masa depan anak-anak kita,” ucapnya.
Bagi pengamat lokal, kasus narkotika di Tolitoli mencerminkan gambaran yang lebih luas tentang daerah-daerah pesisir yang rawan dijadikan jalur peredaran. Mudahnya akses, jaringan lintas wilayah, dan permintaan pasar membuat sabu seakan tidak ada habisnya.
Pemusnahan kali ini menjadi babak penutup untuk 11 perkara. Tetapi, sebagaimana diakui aparat, babak baru akan selalu datang. Selama ada pasar, akan ada peredaran. Karena itu, upaya pencegahan di tingkat keluarga dan lingkungan harus diperkuat.
Seorang warga yang hadir menuturkan harapannya, “Kami lega melihat barang bukti ini benar-benar dimusnahkan. Tapi lebih dari itu, kami ingin jaminan bahwa anak-anak kami terlindungi dari sabu. Itulah harapan terbesar kami.”
.
berikutnya.
Fajrin








