nasional

Terjadi di Bintan, Terbit Surat Prona di Tanah Hak Milik Orang Lain

305
×

Terjadi di Bintan, Terbit Surat Prona di Tanah Hak Milik Orang Lain

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bintan TABEnews | Aneh, di Bintan Kepulauan Riau, bisa terbit surat Prona di atas tanah milik orang lain. 
Tanah itu berada di jalan pasar baru menuju Tanjung Permai Kelurahan Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, Rabu 10/11/2021. 
Tanah bersertifikat pada tahun 1997 atas hak milik RM Darajadi, Kusumasto, dan Ny.Sri Subekti diduga telah ditimpa surat prona terbit tahun 2018, dan 2019,  ungkap Ahli Waris atas tanah RM Daradjadi, Kusumasto , 
dan Sri Subekti, Jefri. 
Saat awak media menginvestigasi ke Kantor BPN Bintan yang berada di Jalan Tata Bumi Teruk Ijok Kecamatan Toapaya , Pihak berwenang tidak ada ditempat. 
Adapun persoalan tanah tersebut sudah dilaporkan oleh ahli waris Jefri, di Kapolres Bintan pada bulan Juni 2021 yang lalu, hingga saat ini masih dalam penanganan pihak berwajib, ujarnya.  
Dan selanjutnya pihak penyidik unit I satreskrim Polres Bintan menunggu salinan copy warkah untuk menindaklanjuti perlengkapan data, adapun pihak BPN Bintan baru dua (2) salinan copy warkah yang ketemu, tinggal dua (2) salinan copy warkah yang belum ketemu, dan dua (2) salinan copy warkah akan segera diserahkan ke penyidik, ungkap Jefri
Red

Example 468x60
Example 120x600