*Rapat Penetapan Aset Daerah untuk Pembangunan PT. Bank Sulteng*
Palu, TABEnews.com.–
Gubernur diwakili Plt.Sekda Prov Sulteng Dr.H.Rudi Dewanto,SE, MM pimpin rapat terkait Penetapan Aset Daerah yang akan digunakan untuk pembangunan PT. Bank Sulteng, bertempat diruang kerja Sekda, Selasa (12/7).
Plt.Sekda Dr.Rudi Dewanto menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti surat dari PT. Bank Sulteng perihal permohonan tambahan modal.
Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 bahwa pada akhir 2024 khususnya Bank Daerah harus memenuhi 3 T dan pada tahun 2022 ini, baru memenuhi 1,2 Triliun dan kurang 1,8 Triliun.
Berkaitan dengan pernyataan modal dalam bentuk aset, ada beberapa opsi yang dapat dijadikan sebagai bagian dari penyertaan modal yakni ; Lokasi lahan aset daerah yang berada di Jl. S. Parman Palu, Lokasi aset di Jl. Dewi Sartika Palu dan lokasi aset di Jl. Soekarno Hatta dekat bundaran STQ.
Luas lahan salah satu aset daerah di Jl. S. Parman adalah 4.419 H, dengan nilai lahan tanah berjumlah 2,8 Miliar dan bangunan berjumlah 1,2 Miliar dengan total keseluruhan berjumlah 4 Miliar.
Luas lahan salah satu aset daerah di Jl. Dewi Sartika yakni ; 7. 316 H, dengan nilai sebanyak 3,1 Miliar dan bangunanya seluas 2.116 dengan nilai 5,4 Miliar.
Luas lokasi lahan aset daerah yang berada di Jl. Soekarno Hatta dekat Bundaran STQ yakni ; sekitar 1 Hektar dengan sekitar nilai Rp 3,2 Miliar.
Untuk sementara, berdasarkan opsi beberapa lokasi yang ada, Pihak PT. Bank Sulteng dengan pertimbangan lokasi yang strategis. lebih memilih lahan aset daerah yang terletak di Jl. S. Parman.
Tampak hadir Perwakilan Bank Sulteng, Dinas Perindag, Biro Ekonomi, Biro Hukum, Inspektorat, dan BPKAD Prov.Sulteng.rbp
Mari baca terus dan up date berita setiap hari di Tabenews.com dengan klik link
Http:www//tabenews.com atau ketik di Google Tabenews.com kemudian klik