Buol, TabeNews.com — Kepedulian terhadap pelestarian warisan sejarah dan budaya kembali menguat di tengah masyarakat. Melalui diskusi intensif dalam WhatsApp Kanal Aspirasi Warga Buol yang melibatkan akademisi, pemerhati sejarah dan budaya, serta pemangku adat, lahir sejumlah rekomendasi strategis yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Diskusi yang berlangsung pada Sabtu (11/4/2026) tersebut menyoroti pentingnya langkah konkret dalam menjaga keberadaan situs dan benda peninggalan Kerajaan Buol yang dinilai semakin terancam oleh perkembangan zaman dan minimnya perlindungan resmi.
Salah satu poin utama rekomendasi adalah mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Buol untuk segera menetapkan kawasan situs cagar budaya melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, Gubernur, atau bahkan Menteri.
Penetapan ini dianggap penting sebagai landasan hukum dalam melindungi situs-situs bersejarah dari potensi kerusakan akibat aktivitas masyarakat maupun pihak swasta.
Kawasan di sekitar Gunung Pogogul disebut sebagai salah satu area yang memiliki nilai historis tinggi dan layak untuk ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya, termasuk berbagai peninggalan sejarah lainnya baik berupa benda maupun non-benda.
Peserta diskusi juga mendorong Pemda Buol untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh warisan budaya daerah. Pendataan ini mencakup warisan budaya benda (tangible) maupun non-benda (intangible) yang menjadi identitas masyarakat Buol.
Selain itu, disarankan agar pemerintah membangun kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dan komunitas budaya, guna menyusun database yang terintegrasi.
Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong pengusulan penetapan resmi situs cagar budaya serta pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas kekayaan budaya tersebut.
Dalam rangka memperkuat basis data sejarah, para pemangku kepentingan diharapkan menyusun agenda kegiatan strategis, di antaranya:
1. Penelusuran titik koordinat lokasi Istana Raja Buol
2. Identifikasi dan pendataan makam para Raja Buol
3. Penelusuran silsilah raja-raja Buol
Langkah ini dinilai penting untuk memperjelas rekam jejak sejarah kerajaan serta menjadi dasar penelitian lanjutan.
Minimnya fasilitas penyimpanan benda bersejarah menjadi perhatian serius dalam diskusi tersebut. Selama ini, banyak benda cagar budaya yang tersebar di berbagai lokasi, baik di tangan pribadi maupun komunitas, tanpa perlindungan memadai.
Sebagai solusi, Pemda Buol disarankan menyediakan tempat khusus untuk penyimpanan dan perawatan benda bersejarah. Salah satu lokasi strategis yang diusulkan adalah Rumah Jabatan (Rujab) di kawasan Anjungan Leok 1 untuk dijadikan museum daerah.
Keberadaan museum ini diharapkan memudahkan masyarakat dan generasi muda dalam mengakses informasi sejarah serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya.
Guna memastikan keberlanjutan pengetahuan sejarah, peserta diskusi juga merekomendasikan program penulisan dan pencetakan buku sejarah cagar budaya Buol secara komprehensif.
Pemerintah daerah diminta membentuk tim khusus yang memiliki kapasitas dalam penelitian sejarah, pengumpulan referensi, serta dokumentasi ilmiah terkait benda dan situs bersejarah di Kabupaten Buol.
Selain benda cagar budaya, kondisi makam para Raja Buol juga menjadi perhatian. Banyak di antaranya yang dinilai tidak lagi terawat dengan baik.
Oleh karena itu, Pemda Buol didorong untuk mengalokasikan anggaran khusus guna pemeliharaan dan perbaikan makam-makam tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap para leluhur.
Diskusi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, namun sarat dengan kepedulian mendalam terhadap masa depan warisan budaya Buol.
Dari hasil diskusi tersebut, disepakati bahwa keberadaan cagar budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan identitas dan kebanggaan masyarakat yang tidak ternilai secara materi.
Di tengah arus modernisasi, seluruh elemen masyarakat Buol diharapkan tetap memiliki komitmen kuat untuk menjaga, merawat, dan mencintai warisan leluhur.
Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan serius bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Buol untuk segera ditindaklanjuti melalui kebijakan nyata dan konkret, demi memastikan keberlanjutan sejarah dan budaya bagi generasi mendatang.
Redaksi










