Buol, Tabenews.com – Pj. Bupati Buol, Drs. M. Muchlis MM, laksanakan rapat plasma fokus penyelesaian masalah kepemilikan lahan antara petani plasma dan koperasi. dalam sambutannya menyoroti upaya penyelesaian permasalahan pengelolaan sawit di Kabupaten Buol antara petani plasma dan koperasi.
PJ Bupati Buol menyoroti upaya penyelesaian masalah pengelolaan sawit di kabupaten buol, permasalahan ini pentingnya data yang akurat dalam menentukan kepemilikan lahan plasma sebagai sumber tuntutan, dengan fokus pada keanggotaan koperasi.
Dalam proses ini, kerjasama dengan Badan Pertanahan dan intelijen negara menjadi kunci, serta perlu memastikan transparansi koperasi untuk menyelesaikan permasalahan secara adil.
Rapat Plasma yang dilaksanakan di lantai III kantor Bupati Buol yang melibatkan berbagai pihak terkait kepemilikan lahan anggota Plasma. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pj. Bupati Buol, Drs. M. Muchlis MM, dan sejumlah pejabat serta perwakilan masyarakat. Senin (8/1/2023).
Zainur, Ketua Koptan Plasma Amanah, menyampaikan keterlibatan pemerintah dalam pengelolaan kebun plasma sangat penting dan keterlibatan pemerintah juga lebih baik dapat mempercepat pengelolaan kebun plasma, dengan langkah-langkah seperti peningkatan kerjasama, dukungan finansial, dan pembuatan regulasi yang mendukung pengelolaan mandiri kebun plasma oleh komunitas petani.
” Pemerintah daerah harus cepat tanggap masalah ini agar tidak berkepanjangan mengingat masalah ini sudah cukup panjang” ucap Zainur.
Inspektur Inspektorat Kab. Buol Wahida dalam rapat menyampaikan bahwa dokumen di enam koperasi sudah sebagian jadi, tetapi perlu diperiksa kebenarannya dengan tuntutan petani. Pentingnya membuat rencana aksi dan pembagian kerja agar pekerjaan berjalan lancar juga diakui, dengan fokus pada penyelesaian hasil dan memastikan kegiatan di lapangan terarah.
Kadis Pertanian, Ir. Usman Hasan, mengatakan perlu disusun rencana dari dokumen yang sudah dikumpulkan. Dia menekankan pentingnya melihat dokumen yang mengikat perjanjian dengan pihak terkait, termasuk koordinat lahan dan konsultasi dengan PT HIP.
Semua langkah ini diarahkan untuk memastikan kebenaran tuntutan dan menyelesaikan masalah internal.

Ketua Koptan Plasma Bukit Pionoto, Salim, menyoroti ketidaksesuaian laporan antara Jakarta dan lapangan terkait luas lahan dan hasil panen.
Dia menyarankan untuk penyerahan kebun ke koperasi pengolahan sebagai solusi, dengan harapan dapat memperbaiki hasil dan mengatasi permasalahan terkait sertifikat dan lahan.
Elbis dari LBH Justice menyoroti pentingnya memisahkan koperasi yang tidak aktif untuk memastikan kejelasan dan mencegah beban dari masyarakat. Ini juga sebagai langkah hukum untuk memastikan fokus pada koperasi yang aktif.
Sementara itu, Fatrisia Ain dari LSM Rasamala Hijau menekankan masalah inti dalam kemitraan ini terkait pembagian hasil kepada petani. Dia berharap pemerintah mendengarkan dan mengatasi masalah ini secara cermat, dengan identifikasi masalah inti di koperasi.
Jufri Manto SE, Kadis Perpustakaan, menggaris bawahi pentingnya verifikasi data anggota koperasi untuk menyederhanakan permasalahan. Dia menyarankan langkah-langkah konkret untuk memastikan keabsahan data dan produksi koperasi.
Disisi lain M. Ali dari Aliansi Reformasi agraria Pusat mengatakan Tim Pansus menyoroti masalah transparansi biaya pembangunan kebun plasma dan pengelolaan sepihak oleh PT HIP. Tim ini berkomitmen untuk menyentuh serius masalah ini agar penanganannya tidak meragukan.
Kesimpulan rapat menegaskan upaya serius untuk menginventarisir dan validasi data sesuai arahan Pj Bupati, serta merangkum data petani yang masuk di SK CPCL. Semua tim diharapkan bekerja sama dalam proses ini, dengan fokus pada verifikasi data anggota koperasi untuk memastikan keabsahan dan kejelasan.
Turut hadir antara lain Wahida,SE (Inspektur Inspektorat Kab. Buol); Ir. Usman Hasan (Kadis Pertanian); Djufri Manto SE (Kadis Perpustakaan); Purnomo S.STP (Kasat Pol-PP); Zainur (Ketua Poktan Plasma Amanah); Bapak Salim (Ketua Koptan Plasma Bukit Pionoto); M.Ali (Aliansi Reformasi Agraria Pusat); Fatrisia Ain (LSM Rasamala Hijau) serta tamu undangan lainnya berjumlah ± 20 orang.
Redaksi









