Donggala, TABEnews —
Kawasan Pangan Nasional yang berpusat di Kab Donggala dan Kawasan Industri Maritim Nasional yang terletak di Kab. Banggai Laut merupakan salah satu fokus Pemprov Sulteng ke depan sebagai daerah penyanggah IKN, sehingga diharapkan kedua objek tanah yang terletak di kedua kabupaten tersebut, terbebas dari masalah agraria yang dapat menghambat kepentingan pembangunan nasional.
Hal ini ditegaskan gubernur melalui sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs.Ma’mun Amir saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2022, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022, bertempat di Hotel Santika, Senin (13/6).
Menurutnya, Rakor ini merupakan ajang koordinasi dan konsultasi, agar kerja-kerja Gugus Tugas Reforma Agraria dapat berjalan efektif dan efisien. Kemudian diharapkan dapat mengurai berbagai akar permasalahan agraria di Sulawesi Tengah.
Sesuai tema rakor “Peran Reforma Agraria Dalam Percepatan Legalisasi Aset Tanah Masyarakat Pesisir, Peningkatan Ekonomi dan Penyelesaian Agraria”, Beliau menambahkan agar BPN dapat memberikan solusi penyelesaian legalitas dan redistribusi hak atas tanah bagi masyarakat pesisir Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, Ketua Panitia, Nurdin, melaporkan kegiatan dilaksanakan mulai 13 Juni s/d15 Juni 2022.
Rakor yang digelar secara virtual dihadiri Dirjen Penataan Agraria yang diwakili Kepala Sub Direktorat Kementerian ATR/BPN, Ka.Kanwil BPN Sulteng, Para Kepala BPN kab/kota Se Sulteng, Kepala OPD teknis Lingkup Pemprov.Sulteng, Para Akademisi UNTAD.mardi















