Tolitoli, 20 November 2025 — Puang Acong, atau Rusdan (58), kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap untuk ketiga kalinya oleh Satresnarkoba Polres Tolitoli atas dugaan peredaran narkotika jenis shabu-shabu. Penangkapan berlangsung pada Kamis dini hari setelah polisi menerima informasi dari warga di Desa Tende, Kecamatan Galang.
KBO Satresnarkoba Polres Tolitoli, Ipda Ahmad Sa’ad, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan bahwa seorang mantan narapidana kembali mengedarkan shabu di wilayah Desa Tende dan Desa Sabang. Meski demikian, informasi tersebut tidak langsung dipercaya begitu saja.
“Kami melakukan verifikasi lapangan terlebih dahulu. Setelah memastikan informasi tersebut valid atau A1, kami bergerak cepat menuju lokasi,” ujar Ipda Ahmad Sa’ad.
Penangkapan Dini Hari
Tim opsnal bergerak menuju Desa Tende sekitar pukul 02.00 WITA. Dengan gerak cepat dan senyap, polisi langsung melakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang-barang berikut:
1 jaket kerudung warna abu-abu
1 bungkus plastik hitam berlapis plastik hitam lain
2 bungkus tisu putih
2 bungkus plastik klip obat ukuran sedang
Total 18 paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu
Saat tisu dibuka, petugas menemukan masing-masing 9 paket shabu di dua bungkus plastik obat tersebut.
Penggeledahan Lanjutan
Tidak berhenti di situ, polisi kemudian menggeledah sebuah rumah kebun yang diakui pelaku sebagai tempatnya menyimpan barang. Di lokasi itu, ditemukan alat hisap shabu (bong) yang turut diamankan sebagai barang bukti tambahan.
“Alat hisap tersebut diakui milik tersangka, dan seluruh barang bukti kami amankan untuk memperkuat proses penyidikan,” jelas Ipda Ahmad Sa’ad.
Daftar Barang Bukti
KBO Satresnarkoba kemudian merinci barang bukti yang diamankan:
- 18 paket plastik klip berisi diduga shabu-shabu
- 1 jaket kerudung warna abu-abu
- 2 bungkus plastik warna hitam
- 2 bungkus plastik klip bening ukuran sedang
- 2 helai tisu warna putih
- 1 alat hisap shabu (bong)
Julukan “So Gunting Kuku”
Rusdan dikenal warga dengan julukan “So Gunting Kuku”, karena kebiasaannya memotong kuku berulang kali meskipun kukunya baru saja dipotong beberapa jam sebelumnya. Kebiasaan itu kerap terlihat saat ia beraktivitas di kampung.
Kini, untuk ketiga kalinya, Rusdan harus kembali berhadapan dengan hukum. Kasus ini ditangani Satresnarkoba Polres Tolitoli dan pelaku ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
— Armen Djaru








