Toili, TABEnews.com
Polisi terus meningkatkan razia peredaran miras di wilayah hukum Polres Banggai, demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Terbaru, aparat Subsektor Toili Barat (Tolbar) Polsek Toili, merazia sejumlah kios di wilayah Kecamatan Tolbar yang disinyalir menjual miras tanpa izin, Minggu (31/7/2022) pagi.
“Kami memeriksa kios-kios yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Tonny melalui Kasubsektor Tolbar Ipda I Wayan Sukarman SH.
Dari hasil razia tersebut, polisi menemukan sejumlah kantong miras tradisional jenis cap tikus siap edar di kios milik warga berinisial NK (39).
“Ada 7 kantong miras cap tikus siap edar disita dari kios pelaku,” ungkap Sukarman.
Seluruh barang bukti kemudian langsung diamankan ke Mako Subsektor Tolbar, sedangkan pelaku dimintai keterangannya.*