Buol, Tabenews.com – Pengurus cabang pergerakan mahasiswa Islam Indonesia kabupaten buol melayangkan surat Pernyataan mosi tidak percaya terhadap Pengurus NU cabang buol, terkait ketua NU Cabang Buol yang telah menetapkan diri sebagai Calon Anggota legislative dari partai PKS, Rabu (9/8/2023).
Alasan ini Kami ambil karena menyesali atas keputusan ketua NU cabang buol yang telah menetapkan diri sebagai calon anggota legislatif dari partai PKS, ini juga secara tidak langsung ketua NU buol saat ini telah menjadi kader partai PKS. Ungkap Subarjo Sebagai Ketua PMII cabang Buol.
“Demi menjaga Marwah NU yang sebagai lembaga organisasi yang bersifat independen/penengah dan juga sebagai lembaga syiar dakwah yang sebagaimana mestinya” Tegas Subarjo
Maka demikian kami memohon kepada pengurus wilayah NU Sulawesi tengah, serta pengurus besar Nahdlatul ulama agar sekiranya mengambil keputusan tegas untuk segera memberhentikan jabatan ketua NU cabang buol. Tutupnya
Redaksi










