TOLITOLI, TABEnews.com.– Pemerintah Kabupaten Tolitoli bersama DPRD Tolitoli semakin serius mempercepat proses pembentukan regulasi daerah. Hal itu terlihat dari rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang digelar Selasa pagi (19/8) di Ruang Sidang Utama Suwot Lipakat, Gedung DPRD Tolitoli.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli, Dr. Muliadi Dg Silasa, sejumlah anggota DPRD, perwakilan OPD, serta pejabat Sekretariat Daerah dan instansi terkait. Kehadiran lintas pihak ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan produk hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam paparannya, Dr. Muliadi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dibahas. Dari jumlah tersebut, delapan Ranperda berasal dari usulan Pemerintah Daerah, sedangkan tiga lainnya merupakan inisiatif DPRD Tolitoli.
“Dari keseluruhan Ranperda itu, satu sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yakni Perda tentang Penyertaan Modal pada Bank Sulteng,” jelas Dr. Muliadi.
Ia menambahkan, percepatan pembentukan regulasi menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan publik. “Kami mendorong agar prosesnya berjalan cepat, tapi tetap melalui kajian mendalam dan partisipatif,” ujarnya.
Suasana rapat berlangsung cukup dinamis. Para anggota dewan aktif memberikan masukan, klarifikasi, hingga koreksi atas substansi beberapa Ranperda. Hal ini menunjukkan bahwa proses pembahasan tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar berorientasi pada kualitas.
Meski begitu, masih ada sejumlah Ranperda yang perlu disempurnakan. Beberapa di antaranya harus melalui kajian tambahan sebelum diajukan ke rapat paripurna DPRD untuk tahap pengesahan.
Pemerintah daerah dan DPRD Tolitoli berharap target legislasi 2025 dapat tercapai sesuai rencana. Dengan regulasi yang tepat sasaran, pembangunan daerah diharapkan lebih terarah, adil, inklusif, serta berkelanjutan.
“Produk hukum yang dihasilkan tidak boleh hanya menjadi dokumen formal. Harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Dr. Muliadi.
Rapat Bapemperda kali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di Tolitoli. Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan melahirkan regulasi yang mampu membawa daerah ini menuju perubahan yang lebih baik.








