Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Panwaslu dan PKD Harus Paham Subyek Pengawasan

85
×

Panwaslu dan PKD Harus Paham Subyek Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol Tabenews.com – Badan Pengawas pemilihan Umum (bawaslu) kabupaten buol  terus memberikan penguatan dan tata cara pengawasan dalam melasakanakan setiap tahapan pemilihan umum (pemilu) serentak 2024, yang di laksanakan komisi pemilihan umum (KPU) pada seluruh Panwaslu beserta pengawasan kelurahan /desa (PKD) yang ada di masing -masing kecamatan.  
Di kecamatan Bokat Panwaslu setempat gelar kegiatan rapat fasilitasi dan pembinaan pengawas pemilu kelurahan /desa sekecamatan bokat yang di buka langsung ketua Bawaslu Suhardi Badolo, di hadiri  anggota bawaslu yang membidangi devisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Sumarlin, S.Sos  dan devisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian  Sengketa (PPPS), Karianto  sekaligus sebagai nara sumber (Narsum) pada PKD dari 15 desa yang hadir sebagai peserta rapat.
Usai pembukaan di lanjutkan dengan pemaparan meteri dan diskusi di alam terbuka di lokasi wisata bahari pantai ilambe desa bokat yang juga di hadiri ketua dan anggota Panwaslu Bokat bersama jajaran staf sekretariat, sabtu (4/3/2023).
Dalam kesempatan itu Sumarlin, S.Sos selaku pimpinan devisi HP2H bawaslu buol di hadapan Panwaslu beserta jajaran PKD se kecamatan bokat menghimbau agar seluruh PKD untuk memaksimalkan fungsi-fungsi pengawasan serta memahami subjek pengawasan yang menjadi tugas seorang pengawas, Pada setiap tahapan pemilu saling berkoordinasi dengan  panwaslu kecamatan demikian juga dengan pihak penyelenggara KPU di tingkat desa, PKD wajib menjujung tinggi solidaritas, integritas ,moralitas, dan profesionalitas, (SIM-P) tidak mudah terpengaruh ketika dalam melaksanakan tugas setiap hari.

Apalagi saat ini tahapan pencocokan dan Penelitian (coklit) bagi wajib pilih yang di laksanakan KPU beserta jajarannya di desa masih berlangsung, maka PKD harus melakukan pengawasan  ketat untuk mengawal hak pilih setiap warga, jangan sampai masih ada warga yang sudah dapat memilih namun tidak di coklit atau sebaliknya warga yang memenuhi syarat memilih tapi dinyatakan tidak bisa memilih.
Demikian juga tiap PKD dalam mengambil sikap saat menemukan suatu dugaan pelanggaran harus saling koordinasi dengan panwaslu kecamatan tidak bole memutuskan sepihak jika sulit di pertanggungjawabkan. 
“saya himbau kepada seluruh Panwaslu maupun PKD agar lebih memaksimalkan fungsi-fungsi pengawasan untuk suksesnya pemilu serentak 2024.”Demikian Sumarlin anggota bawaslu Buol.
Kegiatan sehari itu sempat menyita perhatian warga setempat yang berkunjung di lokasi wisata pantai ilambe yang turut sama-sama mendengarkan pemaparan materi dan diskusi tentang pengawasan pemilu yang di sampaikan  narah sumber dari bawaslu buol.
Redaksi
banner 325x300
Example 120x600