Example floating
Example floating
Example 728x250
nasional

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palu bebaskan 4 terdakwa dugaan korupsi Pengadaan Kapal di DKP Tolitoli

136
×

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palu bebaskan 4 terdakwa dugaan korupsi Pengadaan Kapal di DKP Tolitoli

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

fb
Palu, TABEnews — Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palu Sulawesi Tengah membebaskan 4 orang terdakwa dugaan korupsi pengadaan kapal di DKP Tolitoli tahun 2019.

Sidang putusan yang digelar mulai petang tadi, Senin (21/6) berakhir sekitar pukul 20.00 wita di pengadilan Tipikor Palu.

Keempatnya disebut majelis hakim tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, sehingga harus dibebaskan dari hukum.

Sebelumnya, keempat terdakwa Ir Gusman Magangkara, Sahlan Bantilan, Ningsih dan Mujahidin didakwa melakukan tindakan pidana korupsi oleh Jaksa di Tolitoli, Sulawesi Tengah. 

Sidang vonis ini sempat tertunda beberapa kali yang mengundang reaksi pegiat anti korupsi dari LSM Giak.
Bebas keempat terdakwa merupakan kali pertama dalam sejarah dugaan tindak, pidana korupsi yang di tangani pihak kejaksaan negeri Tolitoli. 
Apakah ini suatu preseden buruk atau tidak. Media ini mencatat tergantung penilaian publik soal penegakan hukum di daerah ini. 

Perlu diketahui dari empat orang terdakwa, tiga orang diantaranya di tuntut melanggar pasal 2 UU Tipikor dengan tuntutan pidana penjara 6 tahun. Dan satu terdakwa Muhajidin dituntut dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan.



Example 468x60
banner 325x300
Example 120x600