Tolitoli, TABEnews.com–Satuan unit Tipidkor Polres Toli Toli di perintahkan oleh Kasat Reskrim iptu Ismail Bobi siang tadi amankan lagi satu orang koruptor bantuan sosial program sembako (23/6/2023)
Adalah SALMAN B 56 tahun yang menurut informasi bahwa pada tahun 2020 lalu merupakan orang yang suplai telur untuk PKM di 11 kecamatan pada program Bansos Sembako dalam penjelasan Kasat Reskrim Iptu Ismail Bobi tersangka di duga terlibat setelah penyerahan berkas untuk satu tersangka kemaren di kejaksaan,maka saya perintahkan anggota tangkap lagi tersangka Salmam B di jalan Mohsen kelurahan Baru Kecamatan Baolan Toli-toli”Kata iptu Ismail Bobi
Penangkapan terhadap Salman B di pimpin langsung oleh IPDA soenatun SH pada pukul 10,23 wita (23/6/2023) di jalan Mohsen kelurahan Baru Kecamatan Baolan , Sementara di amankan untuk proses hukum UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak pidana korupsi karena Perbuatannya Tersangka Salman B negara di rugikan Sekitar dua milyar rupiah “Kata IPDA soenatun saat di konfirmasi
(Armen djaru)








