Buol, Tabenews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol mengumumkan rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Buol untuk pemilu tahun 2024.
Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab Buol dalam pemilihan tahun 2024, untuk mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat ada beberapa cara yang di antaranya
Silakan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait dengan penataan dapil,” ujar Hairil, Jumat, 25/11/2022
Adapun penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Buol dalam pemilu 2024 dilaksanakan mulai 23 November hingga 6 Desember 2022.
“Masukan dan tanggapan masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Buol atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
Hairil menambahkan, untuk penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik serta identitas diri berupa fotocopy KTP bagi perorangan.
Untuk penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat bisa diantar langsung ke KPU Buol jalan Syarif Mansyur Kel. Leok I Kec. Biau pada 23 November hingga 6 Desember 2022. Bisa juga disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan,” pungkas Hairil
Tambahan Anggota KPU Kabupaten Buol sub Bagian Teknis Penyelengara Pemilu, Hairil, mengungkapkan ada tiga rancangan yang telah disusun oleh pihak KPU Kab Buol.
Rancangan pertama sebagai berikut:
Dapil 1
Kecamatan : Lakea
Jumlah Penduduk : 11.868
Kecamatan : Karamat
Jumlah Penduduk : 10.305
Kecamatan : Biau
Jumlah Penduduk : 30.305
Alokasi Kursi : 9
Dapil 2
Kecamatan : Bunobogu
Jumlah Penduduk : 10.481
Kecamatan : Paleleh
Jumlah Penduduk : 13.061
Kecamatan : Gadung
Jumlah Penduduk : 12.640
Kecamatan : Paleleh Barat
Jumlah Penduduk : 6.559
Alokasi Kursi : 7
Dapil 3
Kecamatan : Momunu
Jumlah Penduduk : 16.618
Kecamatan : Bokat
Jumlah Penduduk : 15.970
Kecamatan : Tiloan
Jumlah Penduduk : 9.613
Kecamatan : Bukal
Jumlah Penduduk : 15.351
Alokasi Kursi : 9
Rancangan Kedua sebagai berikut
DP Buol I meliputi kecamatan :
Kecamatan : Biau
Jumlah Penduduk : 30.305
Alokasi Kursi : 5
DP Buol 2 meliputi kecamatan :
Kecamatan : Lakea
Jumlah Penduduk : 11.868
Kecamatan : Karamat
Jumlah Penduduk : 10.695
Alokasi Kursi : 4
DP. Buol 3 Meliputi Kecamatan :
Kecamatan : Bunobogu
Jumlah Penduduk : 10.481
Kecamatan : Paleleh
Jumlah Penduduk : 13.061
Kecamatan : Gadung
Jumlah Penduduk : 12.640
Kecamatan : Paleleh Barat
Jumlah Penduduk : 6.559
Alokasi Kursi : 7
DP. Buol 4 meliputi kecamatan :
Kecamatan : Bokat
Jumlah Penduduk : 15.970
Kecamatan : Bukal
Jumlah Penduduk : 15.351
Alokasi Kursi : 5
DP Buol 5 meliputi kecamatan :
Kecamatan : Momunu
Jumlah Penduduk : 16.618
Kecamatan : Tiloan
Jumlah Penduduk : 9.613
Alokasi Kursi : 4
Rancangan Ketiga sebagai berikut
DP Buol I meliputi kecamatan :
Kecamatan : Biau
Jumlah Penduduk : 30.305
Alokasi Kursi : 5
DP Buol 2 meliputi kecamatan :
Kecamatan : Lakea
Jumlah Penduduk : 11.868
Kecamatan : Karamat
Jumlah Penduduk : 10.695
Alokasi Kursi : 4
DP. Buol 3 Meliputi Kecamatan :
Kecamatan : Paleleh
Jumlah Penduduk : 13.061
Kecamatan : Paleleh Barat
Jumlah Penduduk : 6.559
Alokasi Kursi : 3
DP. Buol 4 Meliputi Kecamatan :
Kecamatan : Bunobogu
Jumlah Penduduk : 10.481
Kecamatan : Gadung
Jumlah Penduduk : 12.640
Alokasi Kursi : 4
DP. Buol 5 meliputi kecamatan :
Kecamatan : Bokat
Jumlah Penduduk : 15.970
Kecamatan : Bukal
Jumlah Penduduk : 15.351
Alokasi Kursi : 5
DP Buol 6 meliputi kecamatan :
Kecamatan : Momunu
Jumlah Penduduk : 16.618
Kecamatan : Tiloan
Jumlah Penduduk : 9.613
Alokasi Kursi : 4
Total Kursi : 25 kursi – 3 Rancangan
Jumlah Penduduk : 153.161 jiwa
Redaksi