Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Uncategorized

Tak Perlu Antre ke Kantor Desa, Bajugan Hadirkan Layanan Digital Cukup Lewat HP

23
×

Tak Perlu Antre ke Kantor Desa, Bajugan Hadirkan Layanan Digital Cukup Lewat HP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


TOLITOLI – Pemerintah Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis digital untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai keperluan administrasi desa tanpa harus datang dan mengantre di kantor desa.


Kepala Desa Bajugan Roswaty, mengatakan, cukup Melalui portal resmi bajugan.citradesa.id, warga Desa Bajugan kini dapat mengakses berbagai layanan secara daring, mulai dari pengajuan surat, pengecekan status permohonan, hingga penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Inovasi ini menjadi langkah Desa Bajugan dalam mendorong transformasi digital di tingkat pemerintahan desa, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
Portal digital tersebut juga menyediakan sejumlah fitur pendukung, seperti berita desa, transparansi informasi, serta informasi mengenai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dengan sistem ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan mengakses informasi, tetapi juga dapat memantau perkembangan pengajuan layanan secara online.
Cara Mengakses Layanan Desa Bajugan
Untuk menggunakan layanan tersebut, warga cukup membuka situs bajugan.citradesa.id melalui telepon genggam atau perangkat komputer.
Selanjutnya, masyarakat memilih jenis layanan yang dibutuhkan, mengisi formulir pengajuan, kemudian menyimpan kode tiket sebagai bukti permohonan.
Setelah pengajuan dikirimkan, petugas desa akan memproses permohonan tersebut. Warga dapat menggunakan kode tiket untuk memantau status pengajuan secara daring.
Sistem ini diharapkan dapat membantu mengurangi kebutuhan warga untuk bolak-balik ke kantor desa, terutama ketika hanya ingin mengajukan surat atau mengetahui perkembangan permohonan administrasi.
Selain meningkatkan efisiensi pelayanan, digitalisasi juga membuka peluang bagi pemerintah desa untuk memperkuat transparansi informasi dan membangun komunikasi yang lebih efektif dengan masyarakat.
Kehadiran portal ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan warga.
Masyarakat Desa Bajugan dapat mulai mengakses layanan tersebut melalui alamat https://bajugan.citradesa.id atau memindai kode QR yang tersedia pada materi sosialisasi layanan digital Desa Bajugan.
Dengan memanfaatkan layanan ini, warga diharapkan semakin mudah memperoleh pelayanan publik tanpa terkendala jarak dan waktu, sekaligus mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan berbasis digital.

tabenews/Fajrin

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600
banner 325x300