Uncategorized

Ketua PWRI Kab Buol Minhar Ponulele Kecam Tindakan Wapri Bupati Buol Halangi Kerja Jurnalis

402
×

Ketua PWRI Kab Buol Minhar Ponulele Kecam Tindakan Wapri Bupati Buol Halangi Kerja Jurnalis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol Tabenews.com – Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Buol Minhar mengecam dan menyayangkan sikap Rudi S Biar, Pengawal Pribadi Risharyudi Triwibowo Bupati Buol yang diduga mencoba menghalangi tugas wartawan untuk memperoleh informasi buat publik pada acara Pengangkatan PPPK 2024 bertempat dihalaaman kantor Bupati Buol (21/5/25). 

Dia menegaskan, yang perlu dipahami bahwa kehadiran wartawan dalam menjalankan tugas pokoknya tidak lain untuk memenuhi hak publik guna mengakses informasi secara transparan dan berimbang.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Sikap arogansi, intimidasi apalagi sampai ada upaya paksa menahan Rudianto wartawan Kasekabar.com yang sedang berjalan kaki untuk mewawancarai Asrarudin Kepala BKPSDM Buol, dalam menjalankan tugas tentu tidak dibenarkan, karena sama saja mengangkangi dan merampas kemerdekaan pers.

Perlu diketahui, bahwa upaya menghalang-halangi, intimidasi dan persekusi terhadap kinerja jurnalis yang sedang menjalankan tugas dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Ancaman pidananya jelas, siapa saja yang dengan sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah,” Ungkap Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia 

Rudianto, wartawan Kasekabar.com, membenarkan dirinya diintimidasi oleh oknum Rudi S Bia, pengawal pribadi Bupati Buol. Risharyudi Triwibowo.,

“Intimidasi terjadi saat Rudianto dan rekannya, Ramli Bantilan Pimred Tabenews.com ingin mengkonfirmasi terkait jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik oleh Bupati.

Kronologi Insiden ini 

Rudiyanto dan Ramli mendatangi kantor Bupati dan menghadiri kegiatan Pelantikan PPPK untuk konfirmasi kepada Asrarudin Kepala BKPSDM Buol untuk meminta konfirmasi terkait jumlah PPPK yang dilantik.

Rudi S Bia, pengawal pribadi Bupati, menghampiri dan menghalangi Rudianto untuk melakukan tugas jurnalistiknya.

Rudi S Bia mempertanyakan alasan Rudianto membuat berita tentang PPPK.” kenapa buat  berita PPPK ?

” Rudiyanto merasa diintimidasi dan haknya sebagai wartawan untuk mencari informasi dan membuat berita dilanggar.

Insiden ini dapat dianggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers dan hak wartawan untuk melakukan tugasnya. Ungkap Rudiyanto.

Redaksi

Example 468x60
Example 120x600