Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Uncategorized

Polantas Polres Tolitoli Tambal Lubang di Ruas Jalan Pasir Putih Puncak Lobonu

11
×

Polantas Polres Tolitoli Tambal Lubang di Ruas Jalan Pasir Putih Puncak Lobonu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


TABEnews.com,– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tolitoli melakukan aksi sosial dengan menambal sejumlah ruas jalan berlubang di kawasan Puncak Pasir Putih, Lobonu, yang merupakan jalur penghubung Tolitoli–Parigi.


Kegiatan tersebut merupakan inisiatif Kasat Lantas Polres Tolitoli, IPTU Suparjan Bakri, S.A.P., yang baru menjabat sejak Mei 2026. Saat pertama kali datang ke Kota Cengkeh melalui jalur tersebut, ia mendapati sejumlah titik jalan dalam kondisi rusak dan berlubang.

Advertising
banner 325x300
Advertising


Dari informasi yang diperolehnya, ruas jalan di kawasan Puncak Pasir Putih itu juga kerap menjadi lokasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang kurang layak.


Bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, Satlantas Polres Tolitoli mengerahkan personel untuk melakukan perbaikan sementara. Sebanyak 50 zak semen dibawa ke lokasi guna menutup dan mengecor sejumlah lubang yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.


“Saya memerintahkan Baur SIM Satlantas untuk membawa 50 zak semen ke Pasir Putih dan melakukan pengecoran pada ruas jalan yang berlubang. Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan pengguna jalan,” ujar IPTU Suparjan Bakri saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).


Menurutnya, perbaikan jalan berlubang bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat.


“Selama ini Polantas selalu mengingatkan masyarakat untuk mengutamakan keselamatan berlalu lintas. Namun, jika kondisi fasilitas jalan tidak mendukung, tentu risiko kecelakaan akan semakin tinggi.

Karena itu, penambalan jalan di Puncak Pasir Putih ini merupakan kegiatan positif sekaligus menyambut Hari Bhayangkara yang akan diperingati bulan depan,” katanya.


Diketahui, perbaikan jalan umum pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah melalui instansi terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum sesuai status jalan tersebut. Masyarakat juga dapat melaporkan kerusakan jalan melalui layanan pengaduan resmi pemerintah agar segera mendapat penanganan lebih lanjut.


Aksi yang dilakukan Satlantas Polres Tolitoli ini mendapat apresiasi dari pengguna jalan karena dinilai membantu mengurangi risiko kecelakaan pada salah satu jalur yang cukup padat dilalui kendaraan.


Penulis: Armen Djaru

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600